

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey.
Pendatang Baru Diharapkan Menyesuaikan Diri dengan Masyarakat Lokal
JAYAPURA-Gelombang kedatangan masyarakat dari luar Papua ke Papua terutama ke Kota Jayapura, sah-sah saja mengingat setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk datang dan tinggal di setiap wilayah negara Republik Indonesia.
“Berkenaan dengan kedatangan penduduk secara undang-undang itu hak asasi manusia. Setiap orang itu mempunyai hak hidup di mana saja di wilayah negara kesatuan republik Indonesia, bahkan juga di negara-negara lain, tapi ada batasan dan aturan yang ada” kata Frans Pekey, Kamis (18/4).
Karena itu kata dia, Kota Jayapura adalah kota yang sangat terbuka, dan kota yang sangat majemuk. Tetapi juga Kota Jayapura juga tentu memberikan peluang bagi masyarakat, karena berbagai kesempatan juga mungkin tersedia, terutama lapangan pekerjaan.
Kemudian harus diketahui juga bahwa Kota Jayapura ini adalah kota transit dari luar Papua untuk menuju ke berbagai daerah di Papua.
“Oleh karena itu saya yakini bahwa mobilisasi masyarakat antara daerah di Papua dan juga antar pulau, dari berbagai daerah dan provinsi itu pasti terjadi”katanya.
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…