

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey.
Pendatang Baru Diharapkan Menyesuaikan Diri dengan Masyarakat Lokal
JAYAPURA-Gelombang kedatangan masyarakat dari luar Papua ke Papua terutama ke Kota Jayapura, sah-sah saja mengingat setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk datang dan tinggal di setiap wilayah negara Republik Indonesia.
“Berkenaan dengan kedatangan penduduk secara undang-undang itu hak asasi manusia. Setiap orang itu mempunyai hak hidup di mana saja di wilayah negara kesatuan republik Indonesia, bahkan juga di negara-negara lain, tapi ada batasan dan aturan yang ada” kata Frans Pekey, Kamis (18/4).
Karena itu kata dia, Kota Jayapura adalah kota yang sangat terbuka, dan kota yang sangat majemuk. Tetapi juga Kota Jayapura juga tentu memberikan peluang bagi masyarakat, karena berbagai kesempatan juga mungkin tersedia, terutama lapangan pekerjaan.
Kemudian harus diketahui juga bahwa Kota Jayapura ini adalah kota transit dari luar Papua untuk menuju ke berbagai daerah di Papua.
“Oleh karena itu saya yakini bahwa mobilisasi masyarakat antara daerah di Papua dan juga antar pulau, dari berbagai daerah dan provinsi itu pasti terjadi”katanya.
Page: 1 2
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…