Oleh karena itu yang menjadi harapan pemerintah Kota Jayapura adalah bagi warga baru yang datang ke wilayah Kota Jayapura, harus melapor ke pemerintah baik itu di tingkat RT/RW terdekat dan pemerintahan setempat termasuk ke pemerintah kota Jayapura melalui dinas kependudukan dan catatan sipil.
“Supaya anda tercatat sebagai penduduk kota Jayapura yang datang, kita punya kebijakan ada dokumen kependudukan bersifat sementara identitas sementara, yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil” ujarnya.
Dia juga berharap masyarakat yang datang dari luar Papua ke kota Jayapura, harus beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan sosial yang ada di Kota Jayapura. Mulai dari masyarakat adat, kearifan lokal kemudian menyesuaikan dengan lingkungan sosial kehidupan bersama di antara masyarakat, kemajemukan yang ada di kota Jayapura.
“Jangan baru datang lalu kemudian ingin mengacaukan, kerukunan kebersamaan, toleransi yang sudah terbangun selama ini,”ujarnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…