

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey.
Pendatang Baru Diharapkan Menyesuaikan Diri dengan Masyarakat Lokal
JAYAPURA-Gelombang kedatangan masyarakat dari luar Papua ke Papua terutama ke Kota Jayapura, sah-sah saja mengingat setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk datang dan tinggal di setiap wilayah negara Republik Indonesia.
“Berkenaan dengan kedatangan penduduk secara undang-undang itu hak asasi manusia. Setiap orang itu mempunyai hak hidup di mana saja di wilayah negara kesatuan republik Indonesia, bahkan juga di negara-negara lain, tapi ada batasan dan aturan yang ada” kata Frans Pekey, Kamis (18/4).
Karena itu kata dia, Kota Jayapura adalah kota yang sangat terbuka, dan kota yang sangat majemuk. Tetapi juga Kota Jayapura juga tentu memberikan peluang bagi masyarakat, karena berbagai kesempatan juga mungkin tersedia, terutama lapangan pekerjaan.
Kemudian harus diketahui juga bahwa Kota Jayapura ini adalah kota transit dari luar Papua untuk menuju ke berbagai daerah di Papua.
“Oleh karena itu saya yakini bahwa mobilisasi masyarakat antara daerah di Papua dan juga antar pulau, dari berbagai daerah dan provinsi itu pasti terjadi”katanya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…