Categories: BERITA UTAMA

Ingatkan Perda Soal Danau yang Belum Dijalankan

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay menyampaikan bahwa ketika terjadi bencana di Sentani akibat banjir bandang tahun 2019 lalu tak sedikit yang lantas meminta Gunung Cycloop harus dijaga. Pasalnya ketika Cycloop rusak maka bisa dipastikan akan mengganggu ekosistem di Danau Sentani.

 Ketika itu kata Jhon pihanya berinisiatif untuk mengadakan rapat dengar pendapat bersama pada ondoafi tokoh-tokoh dan  kepala suku yang ada di Sentani. Agenda tersebut dilakukan di di Obhe di Kampung Harapan dan disitu diusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau.

‘‘Dengan dasar itulah  kami kemudian menyusun dan mengusulkan rancangan peraturan daerah provinsi tentang perlindungan danau dan kini telah disahkan dan telah diberikan penomoran, Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelematan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua,“ kata Jhon Gobay, Ahad (18/6).

 Hanya saja dari Perdasus tersebut kata Jhon yang menjadi pertanyaan adalah kapan pemerintah provinsi Papua akan menindaklanjuti peraturan daerah ini melalui kebijakan dan dukungan penganggaran.

Padahal tujuan dari perda perlindungan danau ini adalah untuk mempertahankan dan mengembangkan fungsi-fungsi danau bagi kesejahteraan masyarakat dan itu bisa dilakukan dengan cara merehabilitasi danau, memanfaatkan danau untuk kepentingan kesatuan masyarakat hukum adat dan masyarakat secara berkelanjutan dan ramah lingkungan serta melestarikan fungsifungsi danau.

‘Selain itu bisa untuk mempertahankan fungsi danau dan daerah aliran sungai sebagai komponen kelestarian lingkungan hidup dan sosial budaya, pengendali banjir, sumberdaya perikanan, obyek wisata dan rekreasi, sarana transportasi termasuk tempat pendidikan dan penelitian,“ beber Jhon.

  Karenanya ia meminta agar pemprov tidak melupakan hal – hal yang berada di depan mata dimana danau juga menjadi satu kekayaan alam yang selama ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir untuk bisa bertahan hidup. ‘‘Kami minta perda ini tidak sekedar menjadi sebuah regulasi tanpa arti tapi benar benar diterapkan,“ imbuhnya. (ade)  

newsportal

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

2 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

3 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

9 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago