Categories: BERITA UTAMA

Ingatkan Perda Soal Danau yang Belum Dijalankan

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay menyampaikan bahwa ketika terjadi bencana di Sentani akibat banjir bandang tahun 2019 lalu tak sedikit yang lantas meminta Gunung Cycloop harus dijaga. Pasalnya ketika Cycloop rusak maka bisa dipastikan akan mengganggu ekosistem di Danau Sentani.

 Ketika itu kata Jhon pihanya berinisiatif untuk mengadakan rapat dengar pendapat bersama pada ondoafi tokoh-tokoh dan  kepala suku yang ada di Sentani. Agenda tersebut dilakukan di di Obhe di Kampung Harapan dan disitu diusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau.

‘‘Dengan dasar itulah  kami kemudian menyusun dan mengusulkan rancangan peraturan daerah provinsi tentang perlindungan danau dan kini telah disahkan dan telah diberikan penomoran, Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelematan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua,“ kata Jhon Gobay, Ahad (18/6).

 Hanya saja dari Perdasus tersebut kata Jhon yang menjadi pertanyaan adalah kapan pemerintah provinsi Papua akan menindaklanjuti peraturan daerah ini melalui kebijakan dan dukungan penganggaran.

Padahal tujuan dari perda perlindungan danau ini adalah untuk mempertahankan dan mengembangkan fungsi-fungsi danau bagi kesejahteraan masyarakat dan itu bisa dilakukan dengan cara merehabilitasi danau, memanfaatkan danau untuk kepentingan kesatuan masyarakat hukum adat dan masyarakat secara berkelanjutan dan ramah lingkungan serta melestarikan fungsifungsi danau.

‘Selain itu bisa untuk mempertahankan fungsi danau dan daerah aliran sungai sebagai komponen kelestarian lingkungan hidup dan sosial budaya, pengendali banjir, sumberdaya perikanan, obyek wisata dan rekreasi, sarana transportasi termasuk tempat pendidikan dan penelitian,“ beber Jhon.

  Karenanya ia meminta agar pemprov tidak melupakan hal – hal yang berada di depan mata dimana danau juga menjadi satu kekayaan alam yang selama ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir untuk bisa bertahan hidup. ‘‘Kami minta perda ini tidak sekedar menjadi sebuah regulasi tanpa arti tapi benar benar diterapkan,“ imbuhnya. (ade)  

newsportal

Recent Posts

Pemuda Yakonde Miliki Tekad Mengubah dari Dalam

Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…

2 hours ago

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

14 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

16 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

18 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

24 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

1 day ago