Categories: BERITA UTAMA

Ingatkan Perda Soal Danau yang Belum Dijalankan

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay menyampaikan bahwa ketika terjadi bencana di Sentani akibat banjir bandang tahun 2019 lalu tak sedikit yang lantas meminta Gunung Cycloop harus dijaga. Pasalnya ketika Cycloop rusak maka bisa dipastikan akan mengganggu ekosistem di Danau Sentani.

 Ketika itu kata Jhon pihanya berinisiatif untuk mengadakan rapat dengar pendapat bersama pada ondoafi tokoh-tokoh dan  kepala suku yang ada di Sentani. Agenda tersebut dilakukan di di Obhe di Kampung Harapan dan disitu diusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau.

‘‘Dengan dasar itulah  kami kemudian menyusun dan mengusulkan rancangan peraturan daerah provinsi tentang perlindungan danau dan kini telah disahkan dan telah diberikan penomoran, Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelematan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua,“ kata Jhon Gobay, Ahad (18/6).

 Hanya saja dari Perdasus tersebut kata Jhon yang menjadi pertanyaan adalah kapan pemerintah provinsi Papua akan menindaklanjuti peraturan daerah ini melalui kebijakan dan dukungan penganggaran.

Padahal tujuan dari perda perlindungan danau ini adalah untuk mempertahankan dan mengembangkan fungsi-fungsi danau bagi kesejahteraan masyarakat dan itu bisa dilakukan dengan cara merehabilitasi danau, memanfaatkan danau untuk kepentingan kesatuan masyarakat hukum adat dan masyarakat secara berkelanjutan dan ramah lingkungan serta melestarikan fungsifungsi danau.

‘Selain itu bisa untuk mempertahankan fungsi danau dan daerah aliran sungai sebagai komponen kelestarian lingkungan hidup dan sosial budaya, pengendali banjir, sumberdaya perikanan, obyek wisata dan rekreasi, sarana transportasi termasuk tempat pendidikan dan penelitian,“ beber Jhon.

  Karenanya ia meminta agar pemprov tidak melupakan hal – hal yang berada di depan mata dimana danau juga menjadi satu kekayaan alam yang selama ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir untuk bisa bertahan hidup. ‘‘Kami minta perda ini tidak sekedar menjadi sebuah regulasi tanpa arti tapi benar benar diterapkan,“ imbuhnya. (ade)  

newsportal

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

20 hours ago

Pemerintah Jamin, Puskesmas yang Ditinggal Nakes Non OAP Tidak Akan Ditutup

Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…

1 day ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

1 day ago

Jayawijaya Kabupaten Pertama di Papua Pegunungan Terima Bantuan Bencana Kekeringan

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…

1 day ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

1 day ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

1 day ago