Categories: BERITA UTAMA

Total Sudah 74 Laporan dengan 15 Tersangka

JAYAPURA–Polda Papua menetapkan sedikitnya 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe usai pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan 41 orang terduga pelaku saat dan setelah kericuhan berlangsung.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 26 orang lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor. Selain itu, hingga kini polisi telah menerima total 74 laporan polisi (LP) terkait kerusuhan tersebut. Laporan itu meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, perusakan, pengeroyokan hingga penganiayaan.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami masih melakukan profiling untuk pengembangan kasus. Jumlah laporan juga terus berkembang seiring berjalannya pemeriksaan,” ujar Cahyo, Minggu (17/5)

Ia menjelaskan, perkembangan jumlah laporan terjadi karena saat kejadian banyak korban belum sempat memberikan keterangan secara lengkap, termasuk ciri-ciri kendaraan maupun identitas pelaku.

Menurutnya, penyidik saat ini terus mendalami berbagai bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, dokumentasi di lokasi kejadian, serta keterangan dari warga, korban dan anggota kepolisian yang bertugas saat itu. Terkait motif, Cahyo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian tersangka mengaku melakukan aksi karena kecewa atas kekalahan Persipura 0-1 dari Adhyaksa FC. Selain itu ada pula yang mengaku ikut terprovokasi dan terbawa suasana kericuhan. “Ya mungkin karena pertama kekecewaan, kemudian ikut terprovokasi,” katanya.

Cahyo juga menegaskan, para tersangka tidak berasal dari satu kelompok tertentu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki latar belakang dan domisili yang berbeda-beda. “Kita melihat para tersangka ini tidak saling berkaitan. Tempat tinggalnya berbeda, asal wilayahnya berbeda, umurnya juga berbeda-beda,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

7 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

11 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

12 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

13 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

14 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

15 hours ago