Categories: BERITA UTAMA

Pemalang TPU Buper Bakal Disidang

JAYAPURA – Setelah dilakukan pembongkaran paksa terhadap pemalangan di TPU Buper, Waena Distrik Heram beberapa waktu lalu, aktifitas pemakaman saat ini beroperasi seperti biasa. Hanya saja pihak yang melakukan pemalangan dalam hal ini Sarah Kaigere dipastikan bakal segera disidang. Akan tetapi yang melakukan penyidangan bukan dari majelis hakim melainkan dari pihak adat.

Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai.

“Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper,”  kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani, Senin (17/2)

Yansen menyampaikan bahwa ada masalah lain yang harus segera diselesaikan tak hanya terkait lokasi TPU melainkan lokasi berbeda. Dan sidang di Obhe adalah peradilan tertinggi jika tidak bisa diselesaikan di kampung. Putusan di Obhe adalah final. Pertemuan sudah 2 kali dan Rabu besok kali ketiga dan bu Sarah atau ahli waris dari pak Anthonius Kaigere harus datang jika merasa memiliki tanah Alobuai.

Sebagai Ondofolo, Yansen melihat jika Sarah kerap membuat gaduh sehingga pihak adat terkena imbas. Iapun merasa patut menertibkan semuanya apalagi Yansen melihat ada dugaan banyak dokumen palsu yang dipegang. 

“Jadi hari Rabu (19/2) ia harus hadir di Obhe agar semua jelas. Ini agar jangan lagi ada korban yang ditipu apalagi terkait tanah Alobuai. Kalau merasa memiliki harusnya bisa hadir, buktikan jika memiliki lokasi itu atau ajukan hukum saja,” bebernya.

Yansen menceritakan bahwa lokasi Alobuai diberi oleh warga Kampung Kleuwbleu kepada pak Yulianus Kambu dan ini sudah berlangsung sangat lama dan sebagai Ondofolo Heram ia juga mengakui itu.

“Kami juga minta Polsek Heram dan Polsek Sentani Timur bisa hadir menyaksikan sebab selama ini hanya dari Koramil. Kami berharap hadir sebab potensi konfliknya sangat besar. Jangan sampai pecah barulah aparat muncul,” tutup Yansen. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

22 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

23 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago