“Padahal pemerintah pusat menyatakan siap melunasi,” cibirnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali bersurat ke pemerintah pusat agar jika ingin ikut menyelesaikan persoalan dana pendidikan maka sebaiknya pemerintah pusat potong langsung dipusat. “Lalu dikasi ke kami dan saya bisa pastikan bahwa dana ini akan tetap sesuai peruntukannya namun sampai saat ini pemerintah pusat tetap bersikukuh bagi dulu ke kabupaten kota kemudian sisanya pemerintah kabupaten kota memberi hibah kembali ke pemerintah provinsi,” protes Jhony.
Ia menyinggung bahwa Otsus adalah kewenangan provinsi dan kok bisa malah diatur – atur pemerintah pusat. Apalagi yang menandatangani kontrak dengan universitas juga Pemprov Papua. “Kok diputar sana sini dan akhirnya kami juga yang pusing. Harusnya transfer saja ke provinsi selanjutnya kami bagikan, selesai dan simple. Itu artinya pemerintah pusat paham soal kondisi Papua. Mari selesaikan masalah dengan gaya Papua, jangan lagi gunakan pola – pola Jakarta,” imbuhnya.
Jhony lantas menyampaikan permohonan maaf karena persoalan ini masih terus dalam pembahasan. “Saya sampaikan dari awal bahwa dana ini terbatas sekali tapi kami tetap konsisten menyelesaikan biaya pendidikan bagi adik – adik mahasiswa ini dengan cara terbaik. Kami tidak mau mereka yangsudah 6 atau 7 semester kemudian pulang dan akhirnya kembali dari awal. Mereka akan memulai dari nol dan inilah kesalahan dari pemerintah daerah dan pusat,” paparnya. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…