

Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe tiba menggunakan kursi roda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2022). Lukas menjalani pemeriksaan perdana dan langsung di Tahan di rutan Pomdan Jaya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
JAYAPURA – Istri Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe yakni Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/1).
Yulce Wenda SH dan Astract Bona Enembe dimintai Keterangan sebagai saksi untuk Tono Laka oleh Penyidik KPK di Lantai 2 Gedung Merah Putih 18/01.
Selama pemeriksaan tersebut, tidak ada pertanyaan Penyidik KPK tentang adakah aliran dana gratifikasi dari Tono Laka, Direktur PT Tabi Bangun Papua ke, LE, Yulce Wenda dan Astract Bona.
“Yang ditanyakan sebatas apakah kenal Tono Laka, identitas keluarga, riwayat pendidikan, komunikasi via WhatsAp antara Tono Laka ke istrinya, awal percintaan Yulce dan LE, seperti dimana berkenalan hingga berumah tangga,” kata Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dalam rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/1)
Lanjut Petrus, termasuk sejak kapan LE menjadi Ketua Partai Demokrat dan ditutup dengan disodorkan draft Surat Kuasa dari Yulce dan Astract untuk memberikan kuasa ke KPK untuk menelusuri semua rekening mereka.
“Mulai transaksi keuangan, deposito, pembelian polis asuransi. Setelah keduanya membaca drat Surat Kuasa tersebut, keduanya menolak menandatangani surat kuasa tersebut,” tegasnya. (fia)
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…