Categories: BERITA UTAMA

LBH Sebut Ada Pelanggaran HAM Dibalik Perpanjangan Izin Tambang PT Freeport

Selesaikan Dulu Hak 8300 Buruh yang Mogok Kerja di PT FI

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, menilai Presiden Jokowi dan CEO Freeport McMoRan sibuk bahas saham dan izin tambang sambil melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagaimana, ada 8.300 buruh mogok kerja di PT Freeport Indonesia.

“Presiden RI dan CEO Freeport Mc Moran, segera selesaikan persoalan 8.300 buruh mogok kerja PT. Freeport Indonesia sebelum penambahan 10% saham dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, dalam rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/11) kemarin.

Menurut Emanuel, sebanyak 8.300 buruh PT. Freeport Indonesia melakukan mogok kerja sejak 1 Mei 2017 sampai sekarang. Hal ini disebabkan pemberlakukan kebijakan Fourlong oleh Manajemen PT.Freeport Indonesia kepada buruh PT.Freeport Indonesia, di tengah gonjang ganjing antara Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia terkait saham dan izin tambang yang bergulir sejak 2015. Hingga akhirnya ditandai dengan Pemerintah Indonesia mendapatkan 51% saham serta pembangunan smelter di Indonesia pada tahun 2018 silam.

Kata Emanuel, dengan melihat Presiden maupun CEO Freeport McMoRan yang belum mampu menyelesaiakan persoalan mogok kerja 8.300 buruh PT. Freeport Indonesia sesuai dengan Surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Nomor : 1475/R-PMT/X/2017. Perihal rekomendasi terkait PHK PT.FI tertanggal (23/10/2017) dan Surat Nomor : 178/TUN/XI/2018.

“Perihal tindak lanjut terkait PHK dan pencabutan layanan BPJS tertanggal (2/11/2018) kepada Presiden untuk menyelesaikan persoalan 8.300 buruh PT. FI yang melakukan mogok kerja, secara langsung membuktikan bahwa Presiden dan CEO Freeport McMoRan lebih mementingkan keuntungan dibanding nasib buruh yang bekerja keras untuk memberikan nilai lebih kepada Presiden maupun CEO Freeport McMoran,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengamankan seorang terpidana tindak pidana korupsi…

18 minutes ago

Tak Kunjung Dibayar, Guru PAUD Demo di DPRK Jayapura

Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini…

1 hour ago

Disayangkan, Perlakuan Oknum Taksi Bandara Cek Ponsel Penumpang

Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…

2 hours ago

Nekat Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk Tim Resmob

"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…

3 hours ago

Wali Kota Abisai Rollo Raih Gelar Doktor, Diwisuda Bersama 873 Lulusan Uncen

Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Wisuda Program Doktor, Program Magister, Program Sarjana, dan Program Diploma Periode…

4 hours ago

Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Polres Keerom lakukan Sidak

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…

5 hours ago