Categories: BERITA UTAMA

Dua Marga Minta Keuskupan Agung Bersurat ke Presiden

JAYAPURA – Dua marga di Merauke, Papua Selatan yakni marga Moiwend dan Gebze meminta Keusukupan Agung Merauke ikut bersuara menghentikan penyerobotan dan penggusuran paksa tanah adat atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka meminta keuskupan bersurat ke presiden meminta mengkaji kembali bukaan lahan yang sedang terjadi.

Dijelaskan oleh Ketua LBH Papua Pos Merauke, Teddy Wakum bahwa Jumat (13/9) lalu, Marga Moiwend dan Gebze selaku pemilik hak ulayat tanah dan hutan adat di Distrik Ilawayab, Kabupaten Merauke mendatangi Keuskupan Agung Merauke untuk menyerahkan surat yang di dalamnya berisi permohonan kepada Uskup Agung agar ikut bersuara atas penderitaan warga yang tanah dan hutannya sedang diserobot dan digusur paksa oleh pemerintah atas nama PSN.

Marga Moiwend dan Gebze pemilik tanah adat secara terbuka menyatakan penolakan dan tidak menerima aktivitas investasi berskala makro dan menengah di atas tanah adat mereka.

“Kedua marga tersebut dengan terang-terangan menolak proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Biotanol karena diduga kuat menyasar tanah tanah adat mereka,” kata Teddy, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (16/9).

Teddy menyebut perusahaan mulai masuk dan membabat hutan sejak awal Agustus 2024 lalu. Sekitar 619 hektare hutan adat di Wanam yang sudah dibabat habis oleh perusahaan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus meluas.

“Luasan hutan yang sudah dibabat perusahaan adalah 619 hektare, kumungkinan akan terus bertambah karena pembongkaran masih terus berjalan,” kata Teddy.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

53 minutes ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago