Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM: TNI Susah Diperiksa

Frits Minta Presiden dan Petinggi TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

JAYAPURA – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, memberikan pernyataan tegas saat menerima aspirasi dari masa aksi terkait penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Dalam keterangannya Komnas HAM membeberkan sejumlah kendala di lapangan sekaligus mendesak Presiden termasuk petinggi TNI mengevaluasi secara menyeluruh operasi militer yang tengah berjalan di Papua.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menerima aduan dari sekelompok mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di lingkaran Abepura, Senin (15/6). Frits secara terbuka menyatakan bahwa Komnas HAM kerap menghadapi kesulitan ketika harus melakukan pemeriksaan terhadap institusi TNI dalam menyelidiki dugaan kasus pelanggaran HAM terutama di Papua.

“Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan TNI itu susah untuk diperiksa,” ujar Frits di hadapan massa. Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini terjadi karena struktur hukum internal yang dimiliki oleh pihak militer. Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan institusi kepolisian yang dinilai lebih mudah diakses untuk pemeriksaan.

TNI katanya, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sendiri dan Lembaga Peradilan Sendiri sehingga, perkara militer diselesaikan melalui lembaga peradilan militer tersendiri, sehingga secara hukum sulit untuk disentuh oleh lembaga eksternal. Berbeda dengan TNI, Kepolisian merupakan organisasi sipil yang dipersenjatai, sehingga penanganan dan pemeriksaannya jauh lebih mudah.

Merespons situasi konflik yang terus memakan korban di tanah Papua, Frits menegaskan perlunya langkah korektif yang konkret. Komnas HAM Papua menyampaikan dua poin penting untuk memperbaiki institusi tentara di tanah Papua yakni: Mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi cara dan sistem operasi yang diterapkan oleh tentara.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Diklat Paskibraka 2026 Diharapkan Ajanb Pembentukan Karakter Generasi Muda

"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…

51 minutes ago

Tim Kuasa Hukum LB Tegaskan Putusan Praperadilan Bukan Pembenaran Mutlak Penyidikan

Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…

2 hours ago

Ekspedisi Patriot Siap Bangun Potensi Lokal di Kawasan Transmigrasi Keerom

Ekspedisi Patriot merupakan program kerjasama Undip dengan Pemerintah Kabupaten Keerom yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi…

3 hours ago

Polres Jayapura Perketat Perburuan Jaringan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…

4 hours ago

Truk Bermuatan Kayu Terbalik, Satu Luka Berat Sembilan Orang Luka Ringan

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…

5 hours ago

Pemilik Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Berpeluang Diselesaikan Lewat RJ

Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke  Isa Ramadhan menyatakan,  penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…

6 hours ago