

Vanili kualitas super asal Papua Nugini.
JAKARTA- TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan Peti Kemas Entrop. Barang ilegal senilai lebih dari Rp 1,7 miliar itu terdeteksi saat aktivitas bongkar muat sedang berlangsung. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa barang ilegal yang ditemukan oleh para prajurit TNI AL merupakan komoditas bernilai tinggi dan barang yang dilarang. Hasilnya, sebanyak 2 kontainer berhasil diamankan.
”Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Entrop.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Kodaeral X dan Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan fisik pada pukul 15.45 WIT,” kata Tunggul dikutip pada Jumat (15/5).
Berdasar hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap 2 kontainer tersebut ditemukan vanili kualitas super asal Papua Nugini (PNG). Selain itu, petugas mendapati puluhan koli pakaian bekas (ballpress) tanpa dokumen resmi milik Toko berinisial V.
”Vanili kualitas super sebanyak lebih kurang 490 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen karantina dan kepabeanan dan pakaian bekas sebanyak 66 koli yang merupakan barang dilarang impor sesuai regulasi pemerintah,” terang dia.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…