Categories: BERITA UTAMA

Sekda Keerom Ajukan Praperadilan Kapolda Papua

Adapun pemberian atau penyaluran bantuan sosial tersebut semuanya tertuang dengan bukti atau didukung dengan bukti yaitu, berupa SPM dan SP2D yang diterbitkan oleh Kepala BPKAD, yang semuanya dilakukan atas dasar perintah bupati.

Dan bantuan kepada oknum jaksa tersebut, diserahkan langsung secara tunai oleh staf bagian keuangan Keerom yang juga dilakukan atas perintah bupati.

Jadi, tidak benar kalau dikatakan Sekda menerima aliran dana bantuan sosial atau Dana Bantuan Modal Usaha senilai Rp. 18,2M seperti yang diberitakan oleh berbagai media, bahwa seolah-olah dana bantuan tersebut digunakan sendiri oleh Sekda untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau keluarganya dan/atau menyalahgunakan kewenangan selaku kepada BPKAD Kabupaten Keerom pada waktu itu Tahun 2018,” tegas Anthon.

Pihaknya mengharapkan dengan adanya bukti-bukti yang diajukan itu, maka  Hakim Tunggal Wempy William James Duka, yang memeriksa perkara tersebut dapat mengadili dan menjatuhkan putusan menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Kemudian memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan atau mengeluarkan pemohon dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Papua.

Serta menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp.15.000.000.000,- (Lima belas miliar rupiah) kepada pemohon.

“Dan Kami juga minta kepada Hakim Tunggal agar termohon wajib memulihkan hak-hak klien kami ini  dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” pungkas Anthon. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

2 days ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

2 days ago

Prabowo Minta Tak Perlu Warga Dikerahkan Untuk Penyambutan Kunjungan Kerja

Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…

2 days ago

MK Putuskan MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…

2 days ago

Wujudkan Motto “Siporannu Sipoda’di” Bagi Korban di Pondok Kerahiman

Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…

2 days ago