Categories: BERITA UTAMA

Kejati Mulai Dalami Aliran Dana Rp11 Miliar di Keerom

Kejati: Kab Keerom Miliki Banyak Hutang

JAYAPURA-Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Yuruf-Amgoto Semografim, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Keerom. Dimana dalam kasus ini, ada proyek pekerjaan yang belum dibayarkan sebesar Rp11,1 miliar, dan diduga dialihkan ke pos anggaran lain.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse mengatakan, yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Bisa jadi kepala badan keuangan, kepala bidang dan bendaharanya,” kata Nixon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (14/11).

“Sekarang alirannya yang kami telusuri, apakah “orang-orang yang punya kewenangan untuk itu”. Nah, kita akan cari dan kita telusuri itu,” sambungnya. Disinggung ada potensi uang tersebut lari ke Pemilu, Nixon mengaku belum mengetahui akan hal itu. Sebab, pihaknya masih mendalami aliran uang tersebut ke mana saja.

Ia mengatakan bahwa, seharusnya uang tersebut seharusnya masuk ke rekening penyedia. Namun kenyataannya tidak masuk. “Kami akan terus telusuri aliran dananya ke mana saja, jika sudah diketahui aliran danannya ke mana saja segera mungkin disampaikan ke media,” ujarnya. Ia pun mengatakan, Kejati Papua serius menangani kasus ini. “Masyarakat harus tahu bahwa Kabupaten Keerom itu banyak utangnya, pengungkapan kasus ini untuk meminimalisir agar jangan banyak utangnya,” katanya.

Adapun kronologis penanganan perkara ini yaitu pada tahap penyelidikan sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap sembilan orang dari pihak Pemda Kabupaten Keerom dan penyedia jasa. Pekerjaan peningkatan jalan ini telah dinyatakan selesai 100% dan diserah terimakan kepada PPK, berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan nomor 600/40/PHO /DPUPR /II/2024 tanggal 7 Februari 2024.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Waspada Misi The Lobster

Persipura wajib menang untuk tetap menjaga jarak dengan para pemuncak klasemen sementara grup D. Namun…

1 day ago

Pemprv Segera Evaluasi  Ijin Perkebunan Sawit

Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit.…

2 days ago

Timika Jadi Titik Transit Peredaran Narkotika ke Daerah Tetangga

Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya…

2 days ago

Tahun 2026, OPD Kolektor Harus Lebih Gesit Kejar Target

Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan target PAD tahun 2025 sebesar Rp291,84 miliar…

2 days ago

Bupati Merauke: 2026 Menjadi Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD

‘’Kita baru saja mengakhiri tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Tentu saja, dinamika pembanguan di…

2 days ago

Dari IPM hingga Lumbung Pangan, Gubernur Ungkap Strategi Besar Papua 2026

Gubernur menyebutkan, kinerja pembangunan Papua sepanjang 2025 menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari berbagai indikator…

2 days ago