Ternyata pekerjaan ini baru dibayarkan uang muka sebesar Rp. 3.728.994.750,00 atau 25% dari nilai kontrak sebesar Rp14 miliar. Berdasarkan keterangan pihak terkait, untuk anggaran dana DAK Penugasan Bidang Jalan Sub Bidang Jalan Tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di daerah afirmasi sudah dibayarkan atau dialokasikan dananya dan telah disalurkan langsung ke kas daerah Kabupaten Keerom 100%.
Selanjutnya sisa dana DAK sebesar Rp 11.186.984.250 yang seharusnya dibayarkan untuk pekerjaan tersebut dialihkan ke pos anggaran lain. Akibat perbuatan pihak-pihak OPD terkait yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, kerugian keuangan negara berupa beban hutang kepada penyedia jasa kurang lebih Rp 11.186.984.250. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…