Ternyata pekerjaan ini baru dibayarkan uang muka sebesar Rp. 3.728.994.750,00 atau 25% dari nilai kontrak sebesar Rp14 miliar. Berdasarkan keterangan pihak terkait, untuk anggaran dana DAK Penugasan Bidang Jalan Sub Bidang Jalan Tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di daerah afirmasi sudah dibayarkan atau dialokasikan dananya dan telah disalurkan langsung ke kas daerah Kabupaten Keerom 100%.
Selanjutnya sisa dana DAK sebesar Rp 11.186.984.250 yang seharusnya dibayarkan untuk pekerjaan tersebut dialihkan ke pos anggaran lain. Akibat perbuatan pihak-pihak OPD terkait yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, kerugian keuangan negara berupa beban hutang kepada penyedia jasa kurang lebih Rp 11.186.984.250. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…
Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…