Hal senada disampaikan Musa Sombuk, anggota DPRP jalur pengangkatan dari Dapeng Biak. Ia menegaskan posisi anggota DPRP dari kursi pengangkatan setara dengan anggota DPRP yang berasal dari partai politik. “Kalau bicara prosedur, mestinya pelantikan dilakukan bersamaan. Tapi karena ada proses hukum terkait hasil seleksi, akhirnya sempat tertunda,” jelas Musa.
Musa menambahkan, seluruh proses gugatan hasil seleksi sudah diselesaikan melalui sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado, dan Kemendagri telah menerbitkan SK pelantikan pada Juli lalu. “Kami memahami DPRP sempat sibuk dengan persiapan dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tapi setelah PSU selesai, kami minta pelantikan segera dijadwalkan,” katanya.
Ia menegaskan, pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan tidak boleh ditunda lebih lama. “Kehadiran kami adalah amanat undang-undang. Harapan kami, sidang paripurna pelantikan segera ditetapkan supaya kami bisa langsung bekerja melayani rakyat Papua,” tutup Musa. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…