Categories: LINTAS PAPUA

Soal Nasib 500 Honorer K2, Pemkab Waropen Temui Kemenpan RB

WAROPEN – Nasib 500 tenaga honorer Kategori II (K2) di Kabupaten Waropen akhirnya menemukan kejelasan, setelah belum lama ini Bupati Waropen Drs. FX Mote, M.Si bersama jajaran menemui Kemenpan RB memperjuangkan status kepegawaian K2 dan P3K di Waropen.

lewat Pj Sekda Waropen, Jaelani, AP.,M.Si Pemerintah Kabupaten Waropen mengumumkan bahwa ada sebagian tenaga honorer tersebut tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama bagi mereka yang berusia di atas 36 tahun. Kebijakan ini merupakan hasil dari pertemuan Pemkab Waropen dengan Kementerian Pendayagunaan

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sebagai gantinya, mereka akan dialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, AP., M.Si., menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi tenaga K2 yang usianya lebih dari 36 tahun, proses pengangkatan sebagai CPNS tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, skema pengalihan ke PPPK menjadi solusi yang ditawarkan pemerintah pusat. Pj Sekda meminta para honorer untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada.

“Kita harus mensyukuri itu, PPPK juga mendapatkan hak yang kurang lebih sama hanya minus hak pensiun,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

42 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago