Menurut Sianturi pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari yang bersangkutan masih dilakukan namun pihaknya tidak dapat menahan Frenky Monim karena statusnya bukan sebagai tersangka.
“Dari pengakuan Frenky Monim, bahwa ajaran yang ditetapkan kepada jemaatnya, mendapat bisikan dari roh yang menurutnya adalah Tuhan, kadang suaranya perempuan maupun laki-laki, hal ini yang dipercayai dan diteruskan kepada jemaatnya,”katanya lagi.
Untuk anggota jemaatnya sendiri, merupakan perkumpulan dari keluarganya, dan pemberitahuan ibadah dilakukan dari mulut ke mulut, atau undangan. Terkait dengan pondok yang dibongkar, Diakui Frenky Monim kepada pihak kepolisian bahwa, pondok ibadah tersebut baru dirintis dan akan dilakukan pembangunan tempat ibadah sementara.
Namun terkait dengan pusat dari aliran agamanya, pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. “Masih kami dalami,” tutupnya. Sementara pihak Kementerian Agama Kabupaten Jayapura mengakui belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak terkait.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Jayapura, Steven A. Wonmaly, menjelaskan terkait dengan ajaran sesat tersebut, pihaknya sedang mengumpulkan informasi.
“Kami sudah mendatangi Polres Jayapura, dan yang bersangkutan juga sedang diperiksa, terkait dengan apa ajarannya, dan seperti apa pengajarannya, belum dapat kami pastikan karena belum mendapatkan konfirmasi langsung dari FM, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/5) kemarin.
“Kami belum bertemu langsung dengan priya yang disebut-sebut sebagai Ayah Frengki Monim, tetapi yang kita harapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan situasi yang ada,” jelasnya.
Pihaknya harapkan jangan sampai masyarakat terpancing, khususnya masyarakat didaerah Genyem dan sekitarnya, tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, bahkan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
“Terkait dengan hal ini, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura, seperti apa ajaran yang dilakukan oleh FM masih didalami oleh pihak kepolisian, ” terangnya.
Dari sisi pemerintah, dari negara pasti akan melaksanakan langkah-langkah yang harus dilakukan. Terkait dengan ajaran dan kepercayaan dari FM, pihaknya belum mengetahui secara pasti, karena masih menunggu keterangan dari Polres Jayapura. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.,…
Rustan Saru menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama Sister City antara Kota…
Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…
Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para…
Kacang goreng atau kripik tempe dan sepotong roti menjadi topik yang dibahas. Ada juga yang…
Selain kebutuhan mendasar dimaksud diatas, Bupati juga meminta akan ikut memberikan perhatian serius terhadap sektor…