“Setelah penertiban ini, semua yang menyewakan atau mengontrakkan los akan kami keluarkan. Data pedagang akan kami perbarui. Pemilik lama yang menyalahgunakan fungsi los juga akan kami evaluasi, bahkan bisa dihapus,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jayapura dalam mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagai pusat ekonomi masyarakat. Dengan kondisi yang selama ini tidak terkontrol, penataan ulang dinilai sebagai solusi mendesak agar pasar kembali tertib, bersih, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung.
Wali Kota berharap, setelah dilakukan penertiban dan penataan ulang, tidak ada lagi praktik penyalahgunaan los pasar. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pasar ke depan akan dilakukan secara lebih ketat dan transparan demi kepentingan bersama.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
"Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban…
Korban diduga terjatuh ke sungai saat hendak memperbaiki tali jangkar kapal. Kejadian tersebut dilaporkan kepada…
Ribka menyampaikan hal tersebut dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis,…
Korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Kamis pagi (6/8), setelah perahunya karam dihantam ombak besar…
Marince, salah seorang orang tua murid, mengaku lega dan bahagia karena anak-anak akhirnya bisa kembali…
Skema transmisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan tingkat impor bahan bakar fosil…