“Setelah penertiban ini, semua yang menyewakan atau mengontrakkan los akan kami keluarkan. Data pedagang akan kami perbarui. Pemilik lama yang menyalahgunakan fungsi los juga akan kami evaluasi, bahkan bisa dihapus,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jayapura dalam mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagai pusat ekonomi masyarakat. Dengan kondisi yang selama ini tidak terkontrol, penataan ulang dinilai sebagai solusi mendesak agar pasar kembali tertib, bersih, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung.
Wali Kota berharap, setelah dilakukan penertiban dan penataan ulang, tidak ada lagi praktik penyalahgunaan los pasar. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pasar ke depan akan dilakukan secara lebih ketat dan transparan demi kepentingan bersama.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…