“Setelah penertiban ini, semua yang menyewakan atau mengontrakkan los akan kami keluarkan. Data pedagang akan kami perbarui. Pemilik lama yang menyalahgunakan fungsi los juga akan kami evaluasi, bahkan bisa dihapus,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jayapura dalam mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagai pusat ekonomi masyarakat. Dengan kondisi yang selama ini tidak terkontrol, penataan ulang dinilai sebagai solusi mendesak agar pasar kembali tertib, bersih, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung.
Wali Kota berharap, setelah dilakukan penertiban dan penataan ulang, tidak ada lagi praktik penyalahgunaan los pasar. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pasar ke depan akan dilakukan secara lebih ketat dan transparan demi kepentingan bersama.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…