Selain itu, Abisai juga memberikan batas waktu dua hari kepada seluruh penghuni yang menjadikan pasar sebagai tempat tinggal untuk segera mengosongkan area tersebut.
Ia menegaskan, Jumat ini, pemerintah akan fokus melakukan penataan total di Pasar Entrop dengan agenda jumat bersih.
“Saya minta semua yang tinggal di pasar segera keluar. Kita akan benahi pasar ini agar kembali pada fungsinya,” katanya.
Lebih lanjut, Abisai juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang serta memastikan tidak ada aktivitas usaha di luar kategori pasar, seperti bengkel atau kegiatan lain yang tidak sesuai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penghuni melalui surat resmi sebanyak empat kali, namun tidak diindahkan.
Menurutnya, jenis usaha yang diperbolehkan di dalam pasar antara lain kios elektronik, sembako, pakaian, sepatu, sandal, kebutuhan harian (barangt kelontong), perkantoran kecil, dan warung makan. Di luar itu, akan ditertibkan, termasuk los yang dijadikan gudang maupun tempat tinggal.
Ia juga mengungkapkan bahwa total los di Pasar Entrop mencapai 368 unit, dengan tambahan 72 pelataran. Namun, hingga saat ini hanya sekitar lima pelantaran yang benar-benar digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang…
Stok beras di Merauke, Papua Selatan, mulai mengalami penurunan sejak Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi…
Penegasan tersebut terutama ditujukan kepada pedagang yang berasal dari luar wilayah Kota Jayapura, seperti…
Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan strategis dalam pembangunan lumbung…
Abisai mengatakan, keberadaan area parkir menjadi salah satu bagian penting dalam penataan pasar. Masyarakat…
Maraknya aksi tawuran yang berulang pada malam hari memaksa aparat kepolisian memperketat pengawasan di titik-titik…