

Pengacara dan orangtua korban kasus pencabulan anak dibawah umur saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/3). (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Seorang anak dibawah umur yang berusia lima tahun, sebut saja bunga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kerom. Kasus ini terjadi di Kerom pada tahun 2022 lalu. Namun mirisnya, kasus bergulir sejak tahun 2022 itu baru mendapatkan putusan pada Januari 2025.
Orang tua dan keluarga mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jayapura karena sama sekali tidak berpihak pada hak dan masa depan anak.
“Kami sangat kecewa dengan putusan hakim, terdakwa divonis bebas,”ujar Deden Gustiawan selaku pengacara korban, Jumat (14/3).
Pihaknya mengaku, dari penyelidikan, penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.
Dia mengatakan, pasca kejadian, sudah ada upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan antara keluarga korban dan terdakwa di Polres Kerom. Dimana ketika itu terdakwa berjanji melalui surat pernyataannya akan membayar biaya perawatan korban senilai Rp 80 juta namun hal tersebut tidak dilaksanakan terdakwa sehingga keluarga menempuh jalur hukum.
“Putusan bebas terdakwa pada 20 Januari 2025, dengan nomor Perkara 329/Pidus/2024/PN/ Jayapura. Kasus ini dari 2022 diputuskan 2025. Kami merasa sangat dirugikan,” tambahnya.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…