Kedua, putusan ini tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, Undang-undang Perlindungan Anak mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kemudian putusan bebas ini justru memberikan impunitas bagi pelaku dan menghilangkan rasa aman bagi anak-anak lainnya.
Ketiga, putusan ini berkontradiksi dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa 12 tahun penjara yang mana telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentang Perlindungan Anak. Namun, Majelis Hakim mengambil keputusan yang sangat bertentangan dengan tuntutan tersebut tanpa pertimbangan hukum yang kuat.
Berdasarkan hal-hal tersebut, pihak keluarga dan penasehat hukum mendesak kepada Jaksa Penuntut Umum agar memberikan atensi penuh terhadap perkara ini, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Lalu melaporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk mengevaluasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jayapura. Apakah telah sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan serta mempertimbangkan kemungkinan adanya pelanggaran kode etik hakim.
“Kami juga berharap masyarakat dan lembaga perlindungan anak bisa memonitor kasus Ini agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan yang merugikan hak-hak anak.
Deden membeberkan kronologi kasus ini, dimana awalnya dalam sebuah kesempatan, terdakwa bertamu kerumah korban pada malam hari sekira pukul 08.00 WIT. Kebetulan terdakwa dan kakak korban saling kenal. Disaat bersamaan, kakak korban pamit ke kios untuk membeli mie supaya bisa makan bersama terdakwa dan korban. Saat itu, kakak korban meninggalkan terdakwa dan korban di rumah itu.
Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…
Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Aiptu Ariyanto, S.Pd.I yang memimpin langsung…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…
Hofni Balagaize, anggota Linmas Kampung Kaliki ditemui media ini disela-sela menjual hasil panen buiah nanas…
Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…
‘’Ditahun 2025 itu, kita ada tunggakan perkara dari tahun 2024 yang kita proses dan sidangkan…