Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Pembunuhan Pilot Berjumlah Lima Orang

Kini, polisi telah menetapkan Malas Gwijangge sebagai tersangka dan menetapkannya masuk dalam daftar pencarian orang.  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi di lokasi yakni, 6 butir selongsong peluru kaliber 5.56 mm, 5 buah serpihan logam, satu buah topi warna hijau bertuliskan YETI, 1 buah kacamata warna hitam, 2 buah headset helikopter warna merah hitam, 1 buah celana panjang Levi’s warna biru bertuliskan BLEND, 1 buah kameja lengan panjang warna putih bertuliskan Bisley, 1 buat celana dalam warna biru tua bertuliskan Jockey, 1 pasang sepatu dan kaos kaki, 1 buah ikat pinggang warna coklat bertuliskan PARISIAN, 1 buah jam tangan dan sebuah korek gas.

Malas Gwijangge sendiri kata Kapolres permah terlibat dalam beberapa perkara lainnya, diantaranya pembantaian karyawan PT Istaka Karya pada 2 Desember 2018 lalu di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, serta terlibat dalam penyanderaan Pilot berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Marthens dan pembakaran pesawat Susi Air di Distrik Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023.

Karena perbuatannya, Malas Gwijangge kini disangkakan Primair pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1, Subsider pasal 170 KUBP ayat (2) ke 3, lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno dalam kesempatan tersebut mengatakan, saat ini pihaknya masih menerjunkan 4 tim untuk melakukan pengejaran dan pembersihan terhadap jalur-jalur yang diduga digunakan oleh kelompok Malas Gwijangge untuk datang dan pergi menuju Kabupaten Nduga.

Bayu menyebut, pihaknya juga menemukan sebuah rumah kosong yang dulunya merupakan bekas operasi dan terdapat jejak-jejak kelompok Malas Gwijangge selama tinggal di Distrik Alama.

Selanjutnya, Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits B. Ramandey yang hadir dalam konferensi pers juga mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki mandat untuk melakukan pemantauan dan investigasi atas peristiwa-peristiwa kemanusiaan.

Terkait kasus yang terjadi di Distrik Alama, pihaknya telah melakukan pemantauan secara pro-aktif serta mengumpulkan berbagai informasi juga melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

KNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada MasyarakatKNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada Masyarakat

KNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada Masyarakat

  Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…

2 days ago

Lestarikan Bahasa dan Budaya, Pemkot Susun Buku Cerita Rakyat Port Numbay

   Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…

2 days ago

Diskominfo  Dorong Generasi Muda Manfaatkan  Teknologi Secara Bijak

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…

2 days ago

Pemenuhan Hak Perempuan Papua Butuh Payung Hukum

–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…

2 days ago

Wali Kota Buka Kejuaraan Thyreas Taekwondo Championship 2026

  Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…

2 days ago

Bupati Keerom Serahkan DD Tahap I dan BLT

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…

2 days ago