Categories: METROPOLIS

Dukung Penertiban Miras, Pemkot Harus Tegas Soal Aturan

JAYAPURA-Aksi anak Ondoafi, Agus Irianto Khambu yang membakar ban di depan toko penjual minuman keras di Perumnas III, memang sempat viral.  Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penjualan miras  di wilayah tersebut. Karena akibat merebaknya penjualan miras membuat masyarakat resah dan jadi korban pemalakan dan penganiayaan.

  Terkait hal ini, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick mengaku mendukung dengan tindakan anak ondoafi tersebut. Yunus menilai tindakan tersebut bentuk dukungan masyarakat adat untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.

  Meski mendukung, namun Yunus menyarankan agar aksi protes dilakukan secara bijak. Karena aksi pembakaran ban seperti itu akan berdampak banyak hal, apalagi itu dilakukan siang hari.

  “Mungkin para ondoafi, bisa keluarkan surat edaran untuk kami sebagai aparat keamanan, pelaku usaha miras, tapi juga pemerintah setempat, kita bicara duduk bersama bahas masalah miras di Heram ini langkah itu lebih bagus,” ujarnya Rabu (14/8)

   Menurutnya,  penertiban peredaran miras, tidak hanya dapat dilakukan oleh satu pihak. Hal utama adalah peran pemerintah daerah,  yang mengeluarkan peraturan. Karena menurut Yunus maraknya peredaran miras di Kota Jayapura khususnya di wilayah Heram semua berdasarkan izin usaha yang diterbitkan Pemkot Jayapura. Apabila peraturan derah tidak ditegakkan secara baik, maka yang terjadi seperti sekarang ini.

  “Kalau mau perjelas peraturan, bagi pelaku usaha nakal, harus dihukum secara tegas, jangan kita bicara tertibkan miras, tapi izin kita keluarkan sebanyak banyaknya ini tidak bisa,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PT Irian Bhakti Tata Aset, Kejar Laba dan Kontribusi Daerah

   Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua, Elia Loupatty mengatakan, aset perusahaan tersebar di Papua…

41 minutes ago

29 SPPG Layani 67.423 Siswa di 322 Sekolah

  Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan Kota Jayapura menjadi salah…

2 hours ago

Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia Tanpa Tujuan, Isi Dengan Berbagai Kegiatan Produktif

  Di bawah komando Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, lembaga pemasyarakatan ini terus…

3 hours ago

Akhirnya, Uncen Fasilitasi Ujian Dokter Sampai Lulus

  Pimpinan universitas membeberkan kronologi, tata aturan akademik, serta jalan keluar konkret yang diambil pemerintah…

4 hours ago

Saatnya Merebut Status KING dari Thailand!

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan itu kembali memunculkan…

5 hours ago

Demontrasi Dilindungi Namun Harus Beretika

Tak hanya itu, yang cukup menonjol beberapa hari lalu adalah aksi pengibaran bintang kejora di …

9 hours ago