

Jenazah Gustam Kailimang korban penembakan KKB di Intan Jaya saat tiba di Timika, Papua untuk selanjutnya akan diterbangkan ke Manado, Rabu (14/8) (Foto ODC)
JAYAPURA – Jenazah Raimon Gustam Kailimang, korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, tiba di Timika, Papua pada, Rabu (14/8/2024) pagi sekira pukul 09.45 WIT. Jenazah korban diterbangkan dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, setelah ditembak oleh KKB Intan Jaya mengakibatkan Korban kehilangan nyawanya.
Serangan tersebut terjadi pada Selasa, (13/8/2024), sekira pukul 14.55 WIT, ketika bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area tersebut.
Dari pantauan drone, terlihat seorang korban tergeletak di area bawah sungai Wabu. Korban yang diidentifikasi bernama Raimon Gustam Kailimang, seorang pekerja proyek TJP (Tigi Jaya Permai) dan berasal dari suku Makassar, ditemukan mengalami luka serius.
Luka-luka tersebut meliputi tembakan di bagian kepala yang menembus dari telinga kiri ke telinga kanan, tembakan di lengan kanan, serta tembakan di dada kanan, yang semuanya mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hari ini, Rabu (14/8/2024), jenazah korban tiba di Timika, Papua, tepatnya di Bandara UPBU Mozes Kilangin, pukul 09.45 WIT. Kedatangan jenazah disambut oleh kerabat dan keluarganya yang kemudian mengurus proses penggantian peti jenazah di RSUD Mimika.
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, membenarkan kedatangan jenazah tersebut. “Jenazah korban tiba hari ini Rabu 14 Agustus 2024, pukul 09.45 WIT di Bandar Udara UPBU Mozes Kilangin Timika dan disambut oleh kerabatnya. Kemudian, jenazah dibawa ke RSUD Mimika untuk penggantian peti jenazah.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…