

Pj Gubernur Papua saat kunjungan ke Kampung IPDN Papua. Tahuni ini Papua mendapat kuota IPDN sebanyak 23 orang. (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Provinsi Papua mendapatkan kuota Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 sebanyak 23 orang. Pendaftaran seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN 2025 dibuka sejak 29 Juni hingga 18 Juli 2025 secara daring.
Jumlah ini dengan rincian Provinsi Papua sebanyak enam orang (2 OAP dan 4 non-OAP). Kota Jayapura dengan 1 OAP, Kabupaten Jayapura 2 OAP, Keerom 2 OAP, Kabupaten Sarmi 2 OAP, Kabupaten Yapen 2 OAP, Kabupaten Waropen 2 OAP, Supiori 2 OAP, Kabupaten Mamberamo Raya 2 OAP dan Kabupaten Biak 2 OAP.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Origenes Kambuaya menyampaikan jadwal pendaftaran dan seterusnya dilakukan secara mandiri dan langsung melalui sistem.
Pihaknya pun membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan seleksi yang sedang berlangsung. “Kami sudah membentuk tim untuk turut melakukan pengawasan, selain itu proses ini tidak dilakukan secara manual, sehingga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Origenes saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (14/7).
Ia menerangkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online, dan semua prosesnya dilakukan langsung oleh peserta melalui akun pribadinya. “Yang dibutuhkan sekarang adalah kompetensi peserta, bagaimana kemampuannya untuk bersaing secara sehat.
Karena ada tahapan-tahapan yang harus dijalani. Peserta harus bersaing dengan skill dan kemampuannya masing-masing, siapa yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat maka dia akan lulus,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…