Categories: BERITA UTAMA

Penyelundupan 2.227 Ekor Kura-Kura Moncong Babi Digagalkan

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke saat mengecek kondisi kura-kura moncong babi selundupan yang berhasil diamankan di Pelabuhan  Merauke, Kamis (14/3).( FOTO: Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE-Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan 2.227 ekor kura-kura moncong babi dari Asmat di Pelabuhan Merauke, Kamis (14/3) sekira pukul 06.30 WIT. 

Pemilik  ribuan ekor kura-kura moncong babi berinisial HW (39) langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.  

 Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung,  SH,  melalui Kasubag Humas, AKP. Suhardi dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Bambang Irianto kepada wartawan menjelaskan,  pengungkapan penyelundupan ribuan kura-kura moncong babi ini berawal saat pihaknya melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kapal putih yang baru tiba dari Agats, Kabupaten Asmat.

Saat itu, pihaknya mencurigai adanya barang yang dibungkus dalam 3  karung plastik besar ukuran 100 Kg dan  saat dibuka ternyata berisi ribuan kura-kura moncong babi.  

“Setelah kami hitung, jumlahnya 2.227 ekor dan satu ekor mati sehingga yang masih hidup 2.226 ekor,” jelsnya. 

Menurut Suhardi ribuan kura-kura moncong babi ini dibawa dari Asmat dengan tujuan sementara Merauke.  “Tapi kita masih melakukan penyelidikan, ke mana kura-kura moncong babi ini akan dibawa,” tuturnya. 

Tersangka menurut Suhardi mengaku baru kali ini membawa kura-kura moncong babi dari Asmat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2)  huruf A dan C,  UU RI Nomor 5 Tahun  1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkasnya.

Sementara tersangka HW saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kura-kura moncong babi ini dikumpul dari masyarakat dengan harga Rp 10.000 perekor.

“Saya kumpulnya sekira 2 bulan  dan umur dari kura-kura moncong babi ini sudah sekira 2 bulan, ” jelasnya.

HW mengaku bahwa kura-kura moncong babi ini dikumpulkan dari Prinskap,  wilayah antara Asmat dan Yahukimo. Selain dirinya,  HW mengaku masih ada sejumlah pengumpul lainnya di Prinskap.

  HW menambahkan  bahwa kura-kura moncong babi yang dibawa ke Merauke ini untuk dijual di Merauke.  “Karena dapat informasi kalau di Merauke ada kuota pembelian, ” tambahnya.  (ulo/fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

15 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

16 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

18 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

19 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

20 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

22 hours ago