Categories: BERITA UTAMA

Penyelundupan 2.227 Ekor Kura-Kura Moncong Babi Digagalkan

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke saat mengecek kondisi kura-kura moncong babi selundupan yang berhasil diamankan di Pelabuhan  Merauke, Kamis (14/3).( FOTO: Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE-Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan 2.227 ekor kura-kura moncong babi dari Asmat di Pelabuhan Merauke, Kamis (14/3) sekira pukul 06.30 WIT. 

Pemilik  ribuan ekor kura-kura moncong babi berinisial HW (39) langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.  

 Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung,  SH,  melalui Kasubag Humas, AKP. Suhardi dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Bambang Irianto kepada wartawan menjelaskan,  pengungkapan penyelundupan ribuan kura-kura moncong babi ini berawal saat pihaknya melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kapal putih yang baru tiba dari Agats, Kabupaten Asmat.

Saat itu, pihaknya mencurigai adanya barang yang dibungkus dalam 3  karung plastik besar ukuran 100 Kg dan  saat dibuka ternyata berisi ribuan kura-kura moncong babi.  

“Setelah kami hitung, jumlahnya 2.227 ekor dan satu ekor mati sehingga yang masih hidup 2.226 ekor,” jelsnya. 

Menurut Suhardi ribuan kura-kura moncong babi ini dibawa dari Asmat dengan tujuan sementara Merauke.  “Tapi kita masih melakukan penyelidikan, ke mana kura-kura moncong babi ini akan dibawa,” tuturnya. 

Tersangka menurut Suhardi mengaku baru kali ini membawa kura-kura moncong babi dari Asmat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2)  huruf A dan C,  UU RI Nomor 5 Tahun  1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkasnya.

Sementara tersangka HW saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kura-kura moncong babi ini dikumpul dari masyarakat dengan harga Rp 10.000 perekor.

“Saya kumpulnya sekira 2 bulan  dan umur dari kura-kura moncong babi ini sudah sekira 2 bulan, ” jelasnya.

HW mengaku bahwa kura-kura moncong babi ini dikumpulkan dari Prinskap,  wilayah antara Asmat dan Yahukimo. Selain dirinya,  HW mengaku masih ada sejumlah pengumpul lainnya di Prinskap.

  HW menambahkan  bahwa kura-kura moncong babi yang dibawa ke Merauke ini untuk dijual di Merauke.  “Karena dapat informasi kalau di Merauke ada kuota pembelian, ” tambahnya.  (ulo/fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

36 minutes ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

2 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

3 hours ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

4 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

5 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

6 hours ago