Categories: BERITA UTAMA

Istri Tewas Ditoki Martelu, Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa Yusak Albert Rumbai saat melihat amar putusan yang telah dibacakan majelis hakim dalam persidangan kasus KDRT di PN Jayapura Abepura, kemarin.( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Yusak Albert Rumbai warga Jalan Sungai Tami Dok VII, Distrik Jayapura Utara hanya bisa pasrah saat dirinya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura yang diketuai Syafrudin, SH., dengan hakim anggota Abdul Gafur Bungin, SH., dan Muliyawan, SH., Kamis (14/3). 

Terdakwa oleh majelis hakim dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya almarhumah Agustina Alfrience Mandowali, tanggal 24 September 2018.

Perbuatan terdakwa menurut majelis hakim melanggar Pasal 44 ayat 2 junto Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Vonis yang dijatuh majelis hakim ini lebih ringan tiga tahun dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jhon Rayar, SH. Atas putusan tersebut, terdakwa Yusak Albert Rumbai menyatakan tidak mengajukan banding dan menerima putusan majelis hakim.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa pada tanggal 24 September 2018 bertempat di rumahnya di Jalan Sungai Tami Dok VII, Distrik Jayapura Utara, nekat menganiaya istrinya menggunakan martelu (martil/palu-palu, red).

Dikatakan, terdakwa menghantam istrinya dengan martelu lantaran cemburu. Akibat kekerasan tersebut korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. 

“Cemburu yang dimaksud dimana terdakwa mendengar atau mencurigai bahwa korban atau istrinya sudah pernah tidur dengan laki-laki lain. Karena emosi akhirnya terdakwa melakukan aksinya tersebut hingga istrinya meninggal setelah sempat dirawat beberapa waktu,” ungkap Hakim Ketua Syafrudin, SH., kepada Cenderawasih Pos usai persidangan, Kamis (14/3). (kim/nat)

newsportal

Recent Posts

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

3 hours ago

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…

4 hours ago

Akses Kepulauan Jadi Fokus Transportasi Papua

  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…

5 hours ago

Aktivitas Akademik maupun Administrasi Dihentikan, Fokus Beri Penghormatan Terakhir

   Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…

6 hours ago

Faktor Keamanan, Nakes Non OAP Ditarik ke Kota Wamena

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…

7 hours ago

DPRK Tolikara Kawal Pelaksanaan APBD 2026, Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…

8 hours ago