

Gedung DPR Papua tempat pelaksanaan sidang APBD Papua. Tahun 2026 terjadi penurunan APBD dari Rp Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,03 triliun lebih. (Foto: Gamel Cepos)
Komisi-komisi Diminta Perkuat Pengawasan Terhadap Program OPD
JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 2,03 triliun lebih, atau turun signifikan dari APBD 2025 yang mencapai Rp 2,4 triliun lebih. Penetapan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRP yang dipimpin Ketua DPRP Denny Henry Bonai, Kamis (11/12), dan dihadiri Gubernur serta Wakil Gubernur Papua.
Dalam sambutannya, Ketua DPRP Denny Henry Bonai menegaskan bahwa APBD merupakan agenda strategis pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi. Pendapatan Daerah Papua pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,03 triliun lebih. Meski secara total turun namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat 5,01 persen atau sekitar Rp 26,8 miliar dari tahun sebelumnya.
PAD Tahun 2026 tercatat mencapai Rp 563,4 miliar lebih, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 321,5 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp 25,5 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sbesar Rp 77,6 miliar lebih.
Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 138,7 miliar lebih. Namun, dua pos pendapatan lainnya yakni pendapatan transfer merosot 20,28 persen atau turun sekitar Rp 373 miliar lebih, dari Rp 1,8 triliun lebih menjadi Rp 1,4 triliun lebih.
Pos Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga turun drastis hingga 93,16 persen, dari Rp 31,6 miliar lebih menjadi hanya Rp 2,1 miliar lebih. Penurunan ini menjadi salah satu penyebab utama mengecilnya struktur APBD Papua 2026. Sementara belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp 2,2 triliun lebih, atau turun Rp 661 miliar lebih dibandingkan 2025.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,04 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 81,4 miliar lebih. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 138,6 miliar lebih.
Dengan struktur pendapatan yang lebih kecil dibandingkan belanja, Papua menghadapi defisit anggaran Rp 249 miliar lebih. Kekurangan ini akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, pemerintah daerah tetap mengalokasikan Rp 10 miliar untuk penyertaan modal. Denny Henry Bonai meminta komisi-komisi DPRP memperkuat fungsi pengawasan agar program kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Pengawasan sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Papua,” tegas Denny.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…