Categories: BERITA UTAMA

Lukas Enembe Pilih Tetap di Papua

Tolak Diperiksa di Jakarta, Silakan Periksa di Koya Supaya Tahu Kondisi Gubernur 

JAYAPURA –Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 Miliar  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam keadaan sakit.

Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus menyebut, Gubernur Papua paham betul bahwa apa yang menimpanya saat ini adalah proses kriminalisasi hukum dengan menjadikan KPK sebagai tembok paling depan untuk menghadapkan dengan kasus yang sekarang.

“Gubernur mengharapkan doa dari semua masyarakat Papua, Gubernur juga sampaikan tidak akan kemana mana dan tetap berada di Papua bersama masyarakat dan siap menghadapi semua proses yang ada,” kata Jubir kepada wartawan di Jayapura, Rabu (14/9) malam.

Jubir juga menyampaikan bahwa hak hak dasar Gubernur sebagai warga negara juga terpenuhi dengan baik. Sebagaimana Gubernur punya hak dalam UU Dasar 45 pasal 28a yaitu setiap orang berhak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya.

“Gubernur merasa proses yang sedang berjalan saat ini menjadi pergulatan hukum dan pergulatan politik, sehingga KPK jangan mempolitisir situasi karena rakyat selama ini selalu mengikuti dan melihat perkembangan yang ada,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut perkara yang menimpa Gubernur saat ini tidak berdiri sendiri. Cukup lama Roy mengikuti orang nomor satu di Papua itu.

Dimana sebelumnya Gubernur tersandung kasus dana beasiswa Papua dan perkaranya dihentikan oleh Tito Karnavian saat itu. Sejak kasus itu kriminalisasi terhadap Gubernur mulai dilakukan.

Selanjutnya peristiwa Hotel Borobudur, mereka mendesain agar Gubernur dijebak seolah olah akan menyuap Mendagri. Namun yang ditemukan saat itu hanyalah tumpukan kertas bukan uang. Dan sekarang terkait dugaan kasus gratifikasi.

“Menurut kami ini salah satu rangkain sistematis agar Gubernur Lukas Enembe harus dikriminalisasi, ditangkap dan ditahan. Sejak peristiwa Hotel Borobudur hingga saat ini, Gubernur jadi target dari negara dan ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Stefanus juga menegaskan jika sikap seorang Gubernur Papua yang tidak akan keluar Jayapura-Papua sampai dengan kasusnya selesai. “Nanti biar dokter pribadinya yang berkonsultasi ke luar negeri bagaimana terapi yang tepat untuk Gubernur, sebab Gubernur juga merasa tidak nyaman sehingga mengambil posisi hidup dan tinggal di Papua bersama rakyatnya,” ungkapnya.

Dalam kaitan dengan penyidikan kata Roy, tim kuasa hukum sudah bertemu dengan Direktur Penyidik KPK di Mako Brimob. Dimana tim penyidik KPK menyampaikan “Mau periksa bapak (Gubernur-red) di Jakarta boleh mau periksa di Papua juga boleh”.

“Sehingga itu, alternatif pemeriksaan Gubernur di Jakarta kita tidak pilih lagi. Jika KPK mau periksa Gubernur silahkan ke Koya (kediaman pribadi gubernur), supaya KPK juga bisa melihat kondisi  Gubernur. Bapak tidak akan keluar dari rumahnya di Koya karena masyarakat tidak  mengizinkannya,” tuturnya.

Roy menyampaikan jika Gubernur sangat menghormati hukum. Menyangkut dana gratifikasi yang dituduhkan kepada beliau (Gubernur-red) itu adalah uang gubernur sendiri, sehingga unsur tentang menerima hadiah sudah tidak terpenuhi.

Roy juga menegaskan jika penyidikan terhadap Gubernur Lukas Enembe adalah penyidikan yang by design dengan mencari kesalahan Gubernur. Bagaimana caranya agar Gubernur Papua ditahan.

Adapun upaya upaya yang akan dilakukan tim kuasa hukum kata Roy yakni, tim terbagi dua ada tim advokasi non litigasi dan tim advokasi litigasi. “Untuk litigasi kami sedang mempersiapkan tim hukum untuk pra peradilan kalau dimungkinkan sehubungan dengan penetapan tersangka yang tanpa meminta keteranagn terlebih dahulu kepada Gubernur,” terangnya.

Menurut Roy, KPK main main dengan orang Papua dengan membujuk Tonolaka pihak yang mentrasfer uang kepada gubernur untuk mengakui bahwa uang Rp 1 M tersebut bukan uang Gubernur melainkan hasil proyek.

“Kami sudah dapat konfirmasi langsung dari orangnya dan disaksikan semua orang. Penyidik KPK tidak profesional, dia membujuk Tonolaka supaya mengatakan itu bukan uangnya Gubernur melainkan uang Tonalaka,” kata Roy.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 1 M. penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu.

Sejauh ini, Gubernur Papua tidak hadir dalam pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura karena alasan sakit. Pemeriksaannya sebagai tersangka pada Senin (12/9) diundur oleh KPK untuk memberikan kesempatan kepada Gubernur Papua memulihkan kesehatan. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

10 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

11 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

12 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

13 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

14 hours ago