Categories: BERITA UTAMA

Ormas Berulah Bakal Ditindak

JAYAPURA – Adanya Surat Edaran Mendagri serta perintah dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait maraknya keluhan masyarakat terkait keberadaan organisasi masyarakat langsung disikapi Pemprov Papua.

Dipimpin Gubernur, Ramses Limbong, digelar rapat Forkopimda untuk menindaklanjuti isu kekinian yakni keberadaan Ormas. Tujuannya agar jangan sampai Ormas justru membuat orang yang ingin berinvestasi ketakutan dan menarik diri untuk menanamkan modalnya. Ini juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pelaku investasi di daerah.

Dikatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk membuat kelompok ormas. Namun, seluruh organisasi wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya, kebebasan berserikat tetap dijamin. Namun semua ormas harus disiplin dan tunduk pada hukum. Jika terbukti melanggar dan menimbulkan keresahan, statusnya bisa dicabut,” ujarnya.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi Papua juga akan membentuk Satgas terpadu untuk menginventarisir dan mengecek  aktifitas ormas.  Menurut Ramses, keberadaan Satgas ini akan membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Papua, khususnya dalam mendukung aktivitas investasi industri. Gubernur Ramses menegaskan bahwa keamanan merupakan syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.

“Jika kondisi keamanan tidak kondusif, tentu investor enggan datang ke Papua. Meski demikian, saat ini situasi di Papua secara umum masih aman dan terkendali dari gangguan ormas berbau premanisme,” jelasnya.

Ramses juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada ormas yang terdaftar di Kesbangpol Papua yang menunjukkan perilaku meresahkan masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago