Categories: SENTANI

Bisnis Sewa Motor, Ikut Berikan Kontribusi Kejahatan di Jalanan?

BIAK NUMFOR – Aksi jambret dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Biak belakangan ini ternyata kerap melibatkan oknum pelaku yang menggunakan sepeda motor sewaan sebagai alat transportasi.

Kapolres Biak Numfor melalui Wakapolres Kompol Muchsit Sefian, SIK, menyoroti fenomena maraknya bisnis rental motor di Biak yang di satu sisi memberikan kemudahan transportasi, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan untuk tindak kriminalitas.

Wakapolres Kompol Muchsit Sefian mengungkapkan keprihatinannya atas tren kejahatan jalanan yang menggunakan motor sewaan. Dalam beberapa pengungkapan kasus kriminal, sejumlah kendaraan roda dua rental telah diamankan sebagai barang bukti. Hal ini tentu berdampak negatif bagi para pengusaha rental motor itu sendiri.

Untuk mencegah penyalahgunaan ini, Wakapolres berharap para pengusaha rental motor di Biak dapat menerapkan aturan yang lebih ketat bagi calon penyewa.

“Cuma modal 100 atau 50 ribu mereka sudah bisa sewa kendaraan. Kalau motor di tahan sebagai barang bukti mereka juga yang sulit. Saat ini kita berharap penyewa kendaraan bermotor bisa lebih selektif melihat siapa yang menyewa meminta identitas lengkap, dan juga gerak-gerik penyewa itu. Jangan asal kasi,” tegas Kompol Muchsit Sefian yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman, belum lama ini.

Lebih lanjut, Wakapolres juga mengharapkan peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) Biak Numfor untuk menyiapkan regulasi terkait bisnis penyewaan kendaraan roda dua. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pengusaha rental dan sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan kendaraan untuk tindak kejahatan.

Selain itu, Wakapolres juga menyoroti temuan bahwa sejumlah kendaraan bermotor yang disewakan terkadang merupakan motor “bodong” atau tidak memiliki plat nomor khusus Papua, melainkan berasal dari luar daerah. Hal ini tentu mempersulit proses identifikasi dan pelacakan jika terjadi tindak kriminalitas.

Dengan adanya imbauan dari pihak kepolisian ini, diharapkan para pengusaha rental motor dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, dan Pemda Biak Numfor dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatur bisnis ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Relokasi Pasar Lama, Beri Tempat Layak Bagi Pedagang

Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…

14 hours ago

Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kali Ariyau

Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…

15 hours ago

Menang Kasasi di MA, 328 Kepala Kampung Minta Pemkab Jayawijaya Kembalikan SK Mereka

Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir.  Ya,…

16 hours ago

Pertahankan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Polres Jayawijaya Razia Sajam di 4 Pasar

Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…

17 hours ago

Tak Ada Kelangkaan BBM di Mimika

Antrean panjang ini terjadi menyusul dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di…

18 hours ago

Dampingi Mentrans dan Dubes Tiongkok, Sekda Paparkan Potensi Telaga Sari

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu memaparkan materi Gubernur Apolo Safanpo terkait potensi pertanian…

19 hours ago