Categories: BERITA UTAMA

Meski Tanpa Perda, Pemkab Jayapura Tolak Penambahan Mini Market

Termasuk Saga Swalayan dan juga MR.DIY

SENTANI – Sejumlah mini market seperti Alfamidi, Indomaret, Saga Swalayan dan MR DIY diingatkan untuk tidak lagi membuka cabang baru di Kabupaten Jayapura. Ini sesuai kebijakan Bupati, Yunus Wonda yang berkaitan dengan “pasar” bagi pedagang lokal lainnya. Menariknya beberapa hari lalu Satpol PP sempat turun ke lapangan dan menjalankan perintah bupati tersebut.

Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar menyampaikan pembatasan mini market membuka cabang di Kabupaten Jayapura  berdasarkan dengan edaran bupati yang kemudian ditindaklanjuti Satpol-PP.

Satpol PP sempat saat menghentikan kegiatan operasional Alfamidi di Doyo Baru Sentani dan menurut Alex hal tersebut sudah tepat. “Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Jayapura yang diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 11 April 2025, Nomor :11.3/10/46/Z tentang tidak boleh ada penambahan bangunan Alfamidi, Indomaret, Saga maupun MR. DIY di Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/5) kemarin.

Menurutnya, pemberian izin bagi Alfamidi, Saga, Indomaret dan MR. DIY dilakukan oleh penjabat bupati sebelumnya. Dan dengan adanya edaran bupati definitif secara otomatis harus ditaati oleh semua pihak terkait.

“Kami mencoba untuk menertibkan penambahan ritel-ritel modern tersebut, karena ada keluhan dari masyarakat, bahwa kehadiran ritel modern ini dapat menutup usaha-usaha kecil di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Menurutnya, dengan surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Jayapura dapat mengontrol kehadiran pasar-pasar modern yang ada di Kabupaten Jayapura. “Yang wajib harus dipatuhi oleh ritel modern, surat edaran ini harus diperhatikan, jika masih melanggar maka kami punya hak untuk mencabut izinnya,” pungkasnya.

Sementara pantauan Cenderawasih Pos Plt Kasatpol PP sempat mendatangi pekerjaan pembangunan salah satu Alfamidi dan meminta untuk dihentikan. Hanya saja kebijakan ini ternyata masih berbekal Surat Edaran Bupati Jayapura terkait dengan pelarangan penambahan mini market Alfamidi, Indomaret, Saga dan MR. DIY di Kabupaten Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tekan Kemiskinan, OPD dan Jajaran  Harus Perkuat Kolaborasi

  Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…

56 minutes ago

​Ambil Langkah Preventif Untuk Selamatkan Satwa Langka

Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…

2 hours ago

Terlibat Politik Praktis, 3 ASN di Merauke Diberhentikan

Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…

3 hours ago

Persipura Tahan Imbang Tim Promosi

Persipura dan Garudayaksa FC bermain 1-1, gol Persipura dicetak oleh talenta muda Lazarus Sinim. Meski…

4 hours ago

Duo Asing Persipura Cepat Beradaptasi

Juru taktik Persipura, Andri Ramawi mengaku kedua pemain impornya sangat cepat beradaptasi. Pemain asal Argentina…

5 hours ago

Tawuran Pelajar di Kotaraja, Anarkis dan Resahkan Warga 

  Aksi saling serang menggunakan batu, botol kaca, hingga balok kayu memaksa para pengguna jalan…

6 hours ago