Categories: BERITA UTAMA

Meski Tanpa Perda, Pemkab Jayapura Tolak Penambahan Mini Market

Termasuk Saga Swalayan dan juga MR.DIY

SENTANI – Sejumlah mini market seperti Alfamidi, Indomaret, Saga Swalayan dan MR DIY diingatkan untuk tidak lagi membuka cabang baru di Kabupaten Jayapura. Ini sesuai kebijakan Bupati, Yunus Wonda yang berkaitan dengan “pasar” bagi pedagang lokal lainnya. Menariknya beberapa hari lalu Satpol PP sempat turun ke lapangan dan menjalankan perintah bupati tersebut.

Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar menyampaikan pembatasan mini market membuka cabang di Kabupaten Jayapura  berdasarkan dengan edaran bupati yang kemudian ditindaklanjuti Satpol-PP.

Satpol PP sempat saat menghentikan kegiatan operasional Alfamidi di Doyo Baru Sentani dan menurut Alex hal tersebut sudah tepat. “Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Jayapura yang diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 11 April 2025, Nomor :11.3/10/46/Z tentang tidak boleh ada penambahan bangunan Alfamidi, Indomaret, Saga maupun MR. DIY di Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/5) kemarin.

Menurutnya, pemberian izin bagi Alfamidi, Saga, Indomaret dan MR. DIY dilakukan oleh penjabat bupati sebelumnya. Dan dengan adanya edaran bupati definitif secara otomatis harus ditaati oleh semua pihak terkait.

“Kami mencoba untuk menertibkan penambahan ritel-ritel modern tersebut, karena ada keluhan dari masyarakat, bahwa kehadiran ritel modern ini dapat menutup usaha-usaha kecil di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Menurutnya, dengan surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Jayapura dapat mengontrol kehadiran pasar-pasar modern yang ada di Kabupaten Jayapura. “Yang wajib harus dipatuhi oleh ritel modern, surat edaran ini harus diperhatikan, jika masih melanggar maka kami punya hak untuk mencabut izinnya,” pungkasnya.

Sementara pantauan Cenderawasih Pos Plt Kasatpol PP sempat mendatangi pekerjaan pembangunan salah satu Alfamidi dan meminta untuk dihentikan. Hanya saja kebijakan ini ternyata masih berbekal Surat Edaran Bupati Jayapura terkait dengan pelarangan penambahan mini market Alfamidi, Indomaret, Saga dan MR. DIY di Kabupaten Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pesawat Dibakar, Pilot Ditembak, Pelaku Langsung Berpose

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…

9 hours ago

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

10 hours ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

11 hours ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

12 hours ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

13 hours ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

14 hours ago