Categories: BERITA UTAMA

Ternyata MRP Tak Dipakai Dalam Perijinan Investasi di Papua

JAYAPURA–Majelis Rakyat Papua (MRP) melayangkan protes keras kepada pemerintah pusat dan daerah karena dinilai tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan investasi di Papua. Hal ini terungkap dalam rapat MRP bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua di Gedung MRP, Senin (13/4).

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menegaskan bahwa pelibatan MRP dalam setiap kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan hak Orang Asli Papua (OAP), merupakan amanat undang-undang.

Ia merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021, khususnya Pasal 20 ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa MRP memiliki kewenangan memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga di Papua.

“Selama ini kami sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam setiap izin investasi, baik di sektor pertambangan, kehutanan, maupun pertanian. Padahal kewenangan kami jelas diatur dalam undang-undang,” tegas Nerlince.

Menurutnya, ketidakterlibatan tersebut diduga karena masih rendahnya pemahaman organisasi perangkat daerah terhadap regulasi Otsus. Bahkan, dalam rapat tersebut, pihak Bapperida disebut baru mengetahui adanya kewenangan MRP sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Ini sangat disayangkan. Kewenangan MRP ada dalam undang-undang, tetapi justru tidak dipahami oleh pemerintah sendiri,” ujarnya.

MRP juga menyoroti berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di Papua tanpa koordinasi dengan lembaga kultural tersebut. Satu lokasi PSN di Papua adalah di Kabupaten Keerom. Padahal, setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat adat semestinya melibatkan MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua.

“Program pemerintah pusat sangat baik, tetapi harus melibatkan MRP. Jangan sampai ada kebijakan turun di Papua, tetapi kami tidak tahu,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

11 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

12 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

13 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

14 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

15 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

16 hours ago