Categories: BERITA UTAMA

Caleg Harus Punya Cost Politic dan Team Work yang Kuat

Diapun mengatakan jika melihat pemilu 2024, menjadi pertanyaan besar adalah apakah caleg khususnya OAP ini semua kader partai politik. Sehingga tidak kemudian partai politik sebagai kuda tunggangan untuk menuju singgasana DPR atau dibidang pimpinan eksekutif.

“Tapi juga kader-kader partai politik ini termasuk OAP juga harus menyadari bahwa memang untuk menjadi seorang anggota legislatif itu hal yang tidak mudah,” ujarnya. .

Diapun mengatakan hal lain yang perlu diketahui para Caleg khususnya OAP, demokrasi di Indonesia saat ini cukup mahal. Baik partai politik kader partai politik bahkan kadang-kadang juga penyelenggara Pemilu itu sendiri.

Sehingga dengan demikian seorang kader yang ingin mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif harus benar-benar mempersiapkan diri. “Karena demokrasi yang pertama dia mahal,” kata Gani.

Atas dasar inilah maka hal pertama yang  perlu disiapkan oleh kader partai politik adalah harus punya cost politik, harus mampu membiayai perjuangannya, (bukan berarti money politic). Sebab pragmatisme bukan hanya melandai aktor-aktor politik, tapi juga  masyarakat mengalami pragmatisme.

“Kalau saya amati sebagai seorang akademisi kader partai politik itu harus menyiapkan yang pertama adalah cost politik, yang kedua adalah harus mempunyai Team work yang kuat untuk mengikuti seluruh tahapan,” kata Gani.

Selain itu caleg juga harus mempunyai aksesibilitas publik. Dan yang peling penting mampu memikat hati rakyat. “Jangan sampai, saat pileg terus tiba-tiba mau jadi anggota dewan, ini yang tidak boleh,” ujarnya.

Diapun mengatakan dialektika dari fenomena politik saat ini, caleg khususnya OAP harus belajar dari pengalaman yang ada untuk memperbaiki masa-masa yang akan datang. Termasuk kaderisasi partai poltik harus siap secara matang.

“Karena kalau berbicara soal financial dan kasesibilitas, OAP mungkin tidak memiliki itu,” bebernya.

Sementara itu bagi caleg yang tidak puas dengan hasil dengan pemilu saat ini,  dapat berproses melalui jalur hukum.

“Kalau ada yang tidak puas, bisa melalui jalur hukum, seperti mengadu ke Bawaslu, artinya menggunakan sarana yang ada,” pungkas Alumni S3 Fakultas Hukum Unhas Makasar itu. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Pelayanan Publik Wajib WFOOPD Pelayanan Publik Wajib WFO

OPD Pelayanan Publik Wajib WFO

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, penerbitan Surat Edaran tersebut…

7 hours ago

Pemkot Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Idul Fitri

Layanan tersebut antara lain puskesmas, RS Ramela, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan…

8 hours ago

Operasi Ketupat Dimulai, Polda Papua Siagakan 1.701 Personel

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Kombes Pol Muhajir dan dihadiri para pejabat…

9 hours ago

Bagaimana Cara Menjadi Kuat di Tengah Tantangan Hidup

Meski setiap orang memiliki ritme perjalanan yang berbeda, pada hakikatnya langkah kehidupan dipengaruhi oleh dua…

10 hours ago

Buka Musrenbang, Wali Kota Minta Fokus 9 Agenda Prioritas

Wali Kota menegaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem…

11 hours ago

Kalah di Kasasi, MA Vonis Herry Naap 12 Tahun Penjara

Terbaru, dalam putusan MA pada kasasi tersebut, pria yang akrab disapa HAN itu dipidana dengan…

12 hours ago