Izak kemudian menjelaskan bahwa untuk memastikan keaslian OAP pihaknya pertama-tama dengan melakukan Genologis Patrinear yang artinya mencari garis keturunan dari ayah. Yang kedua kata Izak, pihaknya melakukan pengecekan terhadap hubungan darah atau kekerabatan dari keturunan bapak dan ketiga mengecek cek hak ulayat apakah calon tersebut memiliki hak ulayat secara komunal atau secara bersama-sama. Kemudian yang terakhir adalah penguasaan dalam behasa ibu atau bAhasa daerah dan budaya yang sehari-hari yang pakai di kampung dari calon-calon tersebut.
Keempat persyaratan tersebut kata Izak menjadi fokus MRP untuk melakukan klarifikasi faktual ke lapangan. “Puji Tuhan dari kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua telah memenuhi persyaratan. Tidak ada hambatan ataupun indikasi dalam melakukan klarifikasi faktual terhadap kedua bakal calon itu,” tutupnya. (kar/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…