Categories: BERITA UTAMA

Penetapan Kawasan Konservasi Tanpa Melibatkan Pemilik Lahan

JAYAPURA- H Syamsunar Rasyid menambahkan pada saat dirinya membeli lahan itu. Kawasan hutan mangrove tersebut masih lahan kosong. Kawasan hutan bakau baru mulai ditanam oleh masyarakat setempat di tahun 2005 silam.

“Itupun pada saat masyarakat menanam pohon bakau di kawasan tersebut mereka tidak pernah meminta izin kepada saya,” ujarnya.

Kemudian terkait penetapan hutan mangrove sebagai hutan lindung, dikatakan bahwa pemerintah tidak melibaktan dirinya untuk membahas hal itu. sehingga diapun merasa bahwa penimbunan itu dilakukan benar adanya. Sesuai aturan yang ada.

“Saya tidak tahu kapan pemerintah tetapkan kawasan hutan mangrove sebagai hutan lindung,” tanyanya.

Sebab, apabila pemerintah menetapkan status hutan tersebut sebagai kawasan hutan lindung (konservasi) seharusnya melibatkan dia sebagai pemilik hak atas tanah.  “Tapi yang terjadi mereka (pemerintah) tetapkan hutan lindung secara sepihak,” tandasnya.

Oleh sebab itu diapun mengaku kecewa dengan sikap pihak yang mencegat proses penimbunan tersebut. Sebab menurut dia pihak yang menghalangi pekerjaan penimbunan ini tidak mengetahui sejarah awal terkait tanah tersebut.

Sehingga diapun menegaskan apabila masih ada pihak yang menghalang-halangi ruang bagi nya untuk menguasai tanah tersebut, maka akan diproses secara hukum.

“Saya punya bukti, jadi siapapun yang masih mengahalang halangi saya, maka  saya akan gugat mereka semua,” tegasnya.

Sementara terkait keterlibatan aparat keamanan di lokasi penumbunan. H. Syamsunar menjelaskan bahwa aparat keamanan itu ada di lokasi bukan tanpa alasan, tetapi atas dasar permohonannya untuk menghadirkan mereka di lokasi penimbunan. Sebab pada saat pertama kali kawasan itu ditimbun ada pihak yang datang mencegat para pekerja.

Sehingga mengantisipasi terjadinya konflik di lokasi penimbunan, maka dia meminta pertolongan aparat keamanan untuk mengawasi lokasi tersebut guna memberikan rasa aman bagi para pekerja.

“Tidak ada tameng disitu, Brimob hadir di lokasi penimbunan itu atas permohonan saya kepada atasan mereka, itupun mereka hadir hanya untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja,” jelasnya.

H Syamsunar pun mengharapkan agar persoalan ini tidak membias kemana-mana, apalagi melibatkan aparat keamanan. Yang notabene tidak mengetahui permasalahan yang sesungguhnya.

“Saya minta jangan salahkan aparat, mereka itu hadir disana atas permintaan saya karena pekerja di lokasi terdapat ancaman dari oknum yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut,” ungkapnya. (rel/wen)

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

20 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

21 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

22 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

23 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

24 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

1 day ago