Categories: BERITA UTAMA

FAUP Demo di Kantor Gubernur, Minta Taksi Online Ditiadakan

JAYAPURA – Forum Angkutan Umum Papua (FAUP) yang tergabung dalam beberapa jenis angkutan umum demo di kantor gubernur, Rabu (12/6). Ada enam tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Papua.

Enam tuntutan yang dibacakan Koordinator Taksi Bandara Sentani, Charles Mokay yakni pertama, Pemprov harus menjalankan kesepakatan tarif ambang atas dan ambang bawah.

Kedua, Pemprov segera menjalankan kesepakatan tentang jumlah armada online. Ketiga, segera menertibkan kendaraan online secara menyeluruh. Keempat, segera membentuk atau  membuat peraturan gubernur dan peraturan daerah tentang pembatasan kendaraan online.

Keenam, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menjalankan kesepakatan batas wilayah trayek pengantaran dan drop di bandara.

“Jika Pemprov tidak mengindahkan tuntutan kami, maka segera menghapus aplikator kendaraan berbasis online. Dan tuntutan kami harus ditindaklanjuti dan harus ada solusi yang baik,” tegas Charles.

Sementara itu, Koordinator Trayek Kota, Jemmy Siramba, mengatakan jika belum ada kejelasan dari pemerintah terkait dengan tuntutan hari ini maka mengancam akan melakukan aksi mogok.

“Pemerintah harus menyikapi ini agar tidak terjadi polemik di lapangan antara taksi konvensional dan taksi online, sebab terkesan ada pembiaran dari pemerintah terhadap keberadaan taksi online di kota ini,” kata Jemmy kepada Cenderawasih Pos.

“Rasa keadilan itu tidak ada untuk kami taksi konvensional merasa dianak tirikan, padahal kami ini bayar pajak dan parkir di terminal. Sementara taksi online parkirnya cuman di bahu jalan dan terkesan dibiarkan, sementara kami yang parkir di bahu jalan terkadang ditilang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum dari FAUP, Emanuel Gobay, meminta adanya Perda atau Peraturan Gubernur tentang pembatasan angkutan online.  “Jika tuntutan para sopir angkutan umum tidak diindahkan, dengan tegas kita minta taksi online dihapus saja di Provinsi Papua,” tegasnya.

Emanuel menjelaskan, tuntutan dari FAUP tidak terlepas dari apa yang dialami para pengemudi di lapangan. Terjadi pemasukan yang berkurang di tengah menjamurnya angkutan online.

“Bahkan saat ini sudah ada armada online baru bernama Online Cenderawasih, dan itu tidak terdaftar di aplikasi. Ini ilegal namun bebas beroperasi,” tegasnya.

Emanuel mendesak pemerintah bisa melihat ini secara kemanusiaan, sebab pemasukan supir non online berkurang. “Kita akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan supir angkutan umum, dan kami harap ada Perda,” pintanya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

49 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago