Akibatnya kaca mobil belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.
Usai perisitwa itu, Korban melanjutkan perjalananya mengantar penumpang ke Toko Topaz Waena, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Heram
“Atas kejadian ini, korban korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah),” ungkap Berry sapan akrab Kapolsek Heram.
Berry mengatakan dengan adanya kasus Penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Sopir Angkot ini tidak menutup kemungkinan adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh para supir taksi online (Maxim) terhadap para sopir angkot sehingga dapat menganggu Stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Jayapura.
Namun pihaknya menghimbau kepada seluruh driver online (Maksim) di Kota Jayapura agar tidak terpancing, dan terprovokasi dengan kasus tersebut.
“Kami minta para Sopir taksi online di Kota Jayapura, tidak terprovokasi dengan kasus ini, kami pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, dan akan mencari pelaku untuk di proses hukum,” imbuhnya. (/fia/kar/rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wujud perhatian tersebut diwujudkan dalam kunjungan Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ke Distrik Kuyawgi…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan usai melakukan peninjauan jalan yang menghubungkan Kampung Yongsu Spari dan…
DPR Provinsi Papua Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…
Minister-Counselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Besar Australia, Nicola Campion, mengatakan pertemuan tersebut…
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin, Dwi Christanto, memaparkan bahwa dalam siklus normal El Nino,…
Sidak tersebut dilakukan Komisi IV DPR Papua bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral…