Categories: BERITA UTAMA

UU Otsus Diagendakan Akan Digugat

John Gobay Sebut Dorongan Jabatan Kepala Daerah OAP Makin Menguat

JAYAPURA – Setelah Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua mendorong agar jabatan kepala daerah di seluruh Tanah Papua dijabat oleh Orang Asli Papua (OAP),  kini giliran Kelompok Khusus DPR Papua juga satu suara mendorong agar pada Pemilukada pada November 2024 nanti seluruh kontestan yang mengincar posisi kepala daerah haruslah OAP.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Poksus DPR Papua, John Gobay usai menggelar diskusi dengan tema Rekrutmen Politik di Tanah Papua. Kegiatan yang dilakukan di Cikini, Jakarta pada Sabtu (11/5) ini menjadikan John Gluba Gebze, John NR Gobay dan Frans Maniagasi sebagai narasumber.

Diskusi ini dilakukan di Jakarta karena menurut John seluruh keputusan negara diambil dan diputuskan di Jakarta sehingga ia mencoba mendengatkan isu ini langsung ke Jakarta. Ini  sekaligus membangun koordinasi dengan para pihak di Jakarta untuk sama – sama mengawal aspirasi tersebut.

John menyebut bahwa jika masyarakat adat meminta pengakuan dan penghormatan maka hal tersebut  masih dalam taraf yang wajah karena sesuai pasal 18 B UUD 1945  menyebut negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak – hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip negara kesatuan.

Ia justru melibat bahwa terkadang  pendukung partai maupun perumus undang – undang justru tidak memahami UUD 1945 terkait pengakuan negara terhadap daerah yang bersifat khusus atau istimewa. “Kami pikir situasi saat ini diperlukan kebijakan politik dari presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang atau Perpu untuk menambah sebuah frasa UU Nomor 2 tahun 2021 terkait badan eksekutif yakni kepala daerah yang merupakan orang asli Papua,” kata John Minggu (12/5).

Poksus dan MRP kata John tengah memikirkan langkah bersama dengan MRP se Tanah Papua dan berharap nantinya ada Perpu yang dikeluarkan sehingga menjadi legacy dari Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatan.

Ia memberi gambaran bahwa di Indonesia ada Provinsi Jogya yang dipimpin oleh seorang sultan dan jabatan ini turun temurun dan tidak ada yang bisa mengganti selain keluarga keraton. Menariknya aturan ini diakui oleh negara dengan membuatkan dalam undang – undang.

“Jadi sama seperti kita semua orang menghormati Sultan Jogja  dimana Jogja bersifat istimewa sedangkan di Papua bersifat khusus dan sama – sama memiliki masyarakat hukum adat sehingga saya pikir tak ada alasan untuk tidak menggolkan aspirasi ini,” beber John.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

3 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

5 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

5 hours ago

Pemerintah Harus Hadir Hingga Kampung Terjauh

Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…

6 hours ago

Dua Spesialis Hipnotis di Jayapura Dibekuk

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…

6 hours ago

Pemkab Jayapura Dorong Bandara Sentani Buka Penerbangan Internasional

Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…

7 hours ago