Categories: BERITA UTAMA

Di Waena, Seorang Warga Ditembak Oknum Polisi

Sempat Dihakimi Massa Sebelum Diamankan

JAYAPURA – Warga Kota Jayapura dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota Polri terhadap warga sipil bernama Novel (29), di Jalan Karang VII, belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, tepatnya di dalam rumah korban pada Kamis (12/2) sekitar pukul 11.13 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku merupakan oknum anggota Polri berpangkat Brigpol berinisial LR (30) yang berdinas di Polda Papua.

“Benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua,” ujar Kapolresta dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada salah satu saksi yang berada di dalam rumah. Korban Novel kemudian datang dan berupaya mengamankan situasi. Terjadi kontak fisik antara korban dan pelaku yang berujung pada satu kali letusan senjata api.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka tembak pada lengan kanan dan segera dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi disalahsatu rumah kos di sekitar lokasi. Namun keberadaannya diketahui warga hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap pelaku oleh warga. Bahkan warga yang emosi sempat meneriakkan untuk membunuh pelaku.

Personel Polsek Heram kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa. Kapolresta menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Oknum Brigpol tersebut telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta diserahkan kepada Bid Propam Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri. Proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Kapolresta. Kombes Fredickus juga mengakui peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

14 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

18 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

1 day ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago