Categories: BERITA UTAMA

Di Waena, Seorang Warga Ditembak Oknum Polisi

Sempat Dihakimi Massa Sebelum Diamankan

JAYAPURA – Warga Kota Jayapura dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota Polri terhadap warga sipil bernama Novel (29), di Jalan Karang VII, belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, tepatnya di dalam rumah korban pada Kamis (12/2) sekitar pukul 11.13 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku merupakan oknum anggota Polri berpangkat Brigpol berinisial LR (30) yang berdinas di Polda Papua.

“Benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua,” ujar Kapolresta dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada salah satu saksi yang berada di dalam rumah. Korban Novel kemudian datang dan berupaya mengamankan situasi. Terjadi kontak fisik antara korban dan pelaku yang berujung pada satu kali letusan senjata api.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka tembak pada lengan kanan dan segera dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi disalahsatu rumah kos di sekitar lokasi. Namun keberadaannya diketahui warga hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap pelaku oleh warga. Bahkan warga yang emosi sempat meneriakkan untuk membunuh pelaku.

Personel Polsek Heram kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa. Kapolresta menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Oknum Brigpol tersebut telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta diserahkan kepada Bid Propam Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri. Proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Kapolresta. Kombes Fredickus juga mengakui peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago