

Personel Polda Papua saat melaksanakan razia gabungan berskala besar di depan Mapolda Papua Lama, Kamis (9/10). (Foto/Humas Polda)
JAYAPURA-Personel Polda Papua melaksanakan razia gabungan berskala besar di depan Mapolda Papua Lama, Kamis (9/10). Razia dalam rangkaian pelaksanaan hari ke-9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindak pidana narkotika yang marak terjadi di wilayah Jayapura dan sekitarnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, AKBP Marthin W. Asmuruf, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua.
Razia dilakukan secara terpadu dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi, barang hasil kejahatan, serta pengendara yang dicurigai terlibat tindak pidana.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas memeriksa puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melintas. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta identitas pengendara.
Dari hasil kegiatan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Adapun hasil kegiatan antara lain, 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam, serta 4 bungkus narkotika jenis ganja yang terdiri dari satu bungkus besar dan tiga bungkus kecil.
Selain itu, turut diamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pengedar ganja. Petugas juga berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing berinisial JTP (23), SA (16), dan LB (18).
Ketiganya kedapatan membawa barang bukti ganja saat dilakukan pemeriksaan di lokasi.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Sikat Cartenz II tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum semata, melainkan juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kejahatan jalanan.
“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, sekaligus memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami ingin memberikan efek jera bagi para pelaku serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Marthin.
Page: 1 2
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…