Categories: KEEROM

Bupati Keerom Resmikan SD Negeri Kriku

Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan di Tapal Batas

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan di wilayah pinggiran dengan meresmikan gedung baru SD Negeri Kampung Kriku di Distrik Arso Timur, pada Jumat (10/10).

Peresmian ini mencakup 5 ruang kelas baru, perpustakaan, ruang guru, dan laboratorium yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bupati Gusbager mencanangkan target ambisius. Dimana tahun 2030 tidak ada lagi kampung di Kabupaten Keerom yang tidak memiliki SD, semua kampung wajib punya sekolah dan guru.

Namun, di balik target tersebut, ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab. Setelah melakukan kunjungan langsung ke beberapa kampung pinggiran seperti Bias dan Niliti, Bupati Gusbager menyatakan akan terus melakukan inspeksi mendadak.

“Guru jangan beranggapan bupati tidak tahu, saya akan memberikan teguran dan sanksi kalau tidak ada di tempat tugas. Harus memperbaiki pendidikan dengan hati dan tanggung jawab, pendidikan harus ada progres,” ungkap Bupati Gusbager.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago