Dengan begitu kata John Gobai, pelaksanaan Perdasi Nomor 5 tahun 2022 bisa dilakukan. Ia juga mengharap komisi-komisi ini nantinya diduduki oleh orang-orang yang berpengalaman dalam mengurus masyarakat adat dan lain sebagainya. Dari pantauan Cenderawasih Pos, Jumat (9/8) Dialog berjalan dengan alot, saling tukar pikiran, pendapat, dan lain sebagainya hingga perdebatan pun terjadi di Aula Sophie P3W Padang bulan, Abepura, Jumat, (9/8).
Lanjut Gobai bagi mereka yang lama mengurusi dewan adat, lembaga adat, bersama dengan BPMK dan masyarakat adat perlu berkerja mengawal pelaksanaan peraturan tersebut demi kepentingan masyarakat adat. “Karena Dana Otsus yang ada di blockgrand itu ada porsi dana yang memang sudah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat adat,” paparnya.
Dialog tersebut dihadiri Biro Hukum Setda Papua, Sekum Dewan Adat Papua, Yadupa, Kepala Sekolah Adat, perwakilan Balai Bahasa, Yaconias Wabrar dari Ketua Dewan Adat Mamta, Jerat Papua, WALHI Papua, LBH Papua dan ALDP Papua. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…