Dengan begitu kata John Gobai, pelaksanaan Perdasi Nomor 5 tahun 2022 bisa dilakukan. Ia juga mengharap komisi-komisi ini nantinya diduduki oleh orang-orang yang berpengalaman dalam mengurus masyarakat adat dan lain sebagainya. Dari pantauan Cenderawasih Pos, Jumat (9/8) Dialog berjalan dengan alot, saling tukar pikiran, pendapat, dan lain sebagainya hingga perdebatan pun terjadi di Aula Sophie P3W Padang bulan, Abepura, Jumat, (9/8).
Lanjut Gobai bagi mereka yang lama mengurusi dewan adat, lembaga adat, bersama dengan BPMK dan masyarakat adat perlu berkerja mengawal pelaksanaan peraturan tersebut demi kepentingan masyarakat adat. “Karena Dana Otsus yang ada di blockgrand itu ada porsi dana yang memang sudah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat adat,” paparnya.
Dialog tersebut dihadiri Biro Hukum Setda Papua, Sekum Dewan Adat Papua, Yadupa, Kepala Sekolah Adat, perwakilan Balai Bahasa, Yaconias Wabrar dari Ketua Dewan Adat Mamta, Jerat Papua, WALHI Papua, LBH Papua dan ALDP Papua. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…