Categories: BERITA UTAMA

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital. Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di internet.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, khususnya dari paparan konten negatif.

Jeri Agus Yudianto (foto:Elfira/Cepos)

“Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 memberikan pedoman teknis yang jelas bagi penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform digital, untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital” kata Jeri, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/3).

“Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi muda Papua,” sambungnya. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga menjadi dasar pengaturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

13 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

14 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

14 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

15 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

15 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

16 hours ago