Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM: Sebar Video Kekerasan di Medsos Termasuk Bagian dari Teror

JAYAPURA – Belakang ini media sosial digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM Kodap XVI Yahukimo terhadap seorang karyawan sekolah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan beberapa waktu lalu.

Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dan penyebar video itu. Menurutnya pelaku penyebaran video kekerasan tersebut termasuk yang terjadi di salah satu sekolah di kabupaten Yahukimo adalah termasuk dalam unsur pelanggaran HAM dan termasuk aksi teror karena menyebarkan ketakutan.

Oleh sebab itu ia berharap pihak kepolisian harus melakukan identifikasi pelaku pemilik media sosial yang terus memperluaskan aksi teror tersebut kepada masyarakat.

“Ingat salah satu unsur teror adalah menyebarkan ketakutan. Karena itu pihak kepolisian harus memiliki upaya tindakan untuk mencari siapa yang menyebarkan teror itu. Karena yang menyebarkan teror itu tidak hanya untuk orang di Yahukimo tetapi juga, tetapi menyebar ke semua orang yang melihatnya,” jelas Frits kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/1).

Selain itu, ia menjelaskan tindakan teror dengan menyebarkan ketakutan di media sosial itu termasuk dalam unsur kejahatan global. Untuk itu Kepala Komnasham Papua itu menyebut atas nama kemanusiaan pihaknya menegaskan bahwa tindak tersebut adalah kejahatan serius.

Frits meminta jika, penyebaran aksi kekerasan terhadap seorang karyawan sekolah di Kabupaten Yahukimo di medsos adalah TNPB maka harus bertanggungjawab dan meminta untuk tidak melakukan kembali dikemudian hari demi kemanusiaan.

“Ini menjadi tanggung jawab aparat keamanan, untuk mengungkap siapa penyebar video kejahatan itu,” ujarnya.

Sementara itu di media sosial beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang menilai pembunuhan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan karena dilakukan terhadap warga di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

6 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

7 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

8 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

9 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

10 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

17 hours ago