Categories: BERITA UTAMA

Pak RT Tak Tahu Yeremias Bisai Adalah Warganya

Sinode GKI di Tanah Papua Sebut Imbauan Untuk Jaga Kondusifitas

JAYAPURA-Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua dengan Nomor Perkara 304 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen berlanjut. Pada sidang yang digelar Senin (10/2) dengan agenda memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, termohon (KPU Papua), serta pihak terkait, yakni pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB).

Dalam persidangan, saksi ahli dari pemohon, I Gusti Putu Arte, menilai bahwa KPU Papua telah melanggar asas pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Ia menuding KPU telah meloloskan pasangan calon yang diduga menggunakan berkas palsu sebagai syarat pencalonan serta memanfaatkan isu agama sebagai alat pemenangan.

“KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional,” tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.

Bahkan, Pengadilan Negeri (PN) Jayapura juga dianggap bertindak tidak profesional karena menerbitkan surat keterangan berbasis domisili, padahal regulasi mewajibkan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana.

Menanggapi hal tersebut, saksi ahli dari termohon (KPU Papua), Khairul Fahmi, menyatakan bahwa KPU telah bekerja sesuai prosedur hukum dalam menerima pencalonan Yermias Bisai. Ia menegaskan bahwa dokumen yang menjadi syarat pencalonan telah diperbaiki sebelum tahapan verifikasi berakhir.

“Apa yang dilakukan KPU Papua secara formal telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pemilu. Jika terdapat kesalahan teknis dalam dokumen, itu bukan kewenangan KPU, melainkan PN Jayapura. Namun, kesalahan tersebut telah diperbaiki sebelum tahap finalisasi pencalonan,” jelasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

9 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

11 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

12 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

13 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

14 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

15 hours ago