

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai bentuk kepedulian terhadap disiplin dan masa depan generasi muda. Rustan Saru menilai, aktivitas pelajar yang keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu sendiri.
“Pelajar seharusnya berada di sekolah saat jam belajar, bukan berkeliaran di luar tanpa tujuan yang jelas. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegas Rustan Saru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti pusat perbelanjaan, warung internet, hingga tempat rental PlayStation.
Page: 1 2
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…
Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…