

Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS (Foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Media sosial (Medsos) telah menjadi alat yang semakin krusial bagi warganet dalam berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keadilan dan meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum di Papua terkhusus Kota Jayapura.
Melalui berbagai platform media sosial, terutama Facebook dan Tiktok masyarakat Kota Jayapura sering kali membagikan cuitan atau postingan terkait dengan pelayanan publik milik pemerintah setempat terutama rumah sakit masih dianggap kurang maksimal dan meresakan masyarakat.
Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam mengawasi dan mengkritis kebijakan pemerintah dan penegak hukum. Meskipun demikian, penyampaian aspirasi di media sosial perlu dilandasi dengan beretika.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS mengatakan bahwa, setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan kritik melalui media sosial selagi itu memiliki data yang valid. Ia mengatakan, di balik manfaatnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penyebaran hoaks, perundungan daring, dan konflik antar individu.
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…