

JAKARTA – PT Dirgantara Indonesia berhasil menyelesaikan restorasi pesawat angkut militer CN235-100M yang sebelumnya berstatus unserviceable atau tidak laik terbang/rusak guna memperkuat armada Skadron Udara 27 TNI Angkatan Udara yang beroperasi di wilayah Papua. Komandan Komando Pemeliharaan Materiel TNI Angkatan Udara Marsekal Muda TNI Suryanto mengatakan pemulihan pesawat CN235-100M dengan nomor ekor A-2305 ini sangat krusial mengingat terbatasnya armada angkut di wilayah timur Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa program restorasi pesawat CN235-100M A-2305 yang telah berhasil diselesaikan dan kini siap kembali memperkuat kesiapan operasional TNI AU,” ujar Suryanto dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu. Suryanto menegaskan urgensi kehadiran pesawat CN235-100M ini bagi pertahanan negara di wilayah Papua, mengingat kesiapan alutsista Skadron Udara 27 masih sangat terbatas.
“Sehingga selesainya restorasi pesawat ini diharapkan dapat segera memperkuat jajaran grup angkut, khususnya dalam mendukung pelaksanaan operasi dan latihan di wilayah Papua,” katanya. Program restorasi ini dinilai sebagai langkah strategis efisiensi pertahanan. Pesawat yang sebelumnya tidak dapat beroperasi, kini menjalani mid-life upgrade yang mengubah kokpit analog menjadi digital kokpit modern.
Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Dena Hendriana menjelaskan bahwa pesawat CN235-100M ini tidak sekadar diperbaiki, namun ditingkatkan kemampuannya agar relevan dengan pertempuran modern, termasuk pemasangan Flight Management System (FMS) terbaru untuk meningkatkan kesadaran situasional pilot.
“Melalui pendekatan mid-life upgrade, PTDI tidak hanya mengaktifkan kembali pesawat yang sebelumnya berstatus unserviceable, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan, keandalan, serta kompatibilitas sistem pesawat dengan kebutuhan operasi TNI AU saat ini,” ujar Dena.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…